Polda Sumut Musnahkan 145,9 Kg Sabu Hasil Tangkapan |
MEDAN | buser-investigasi.com
Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 145, 9 Kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba. Selain sabu-sabu, ada juga ganja seberat 6 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 108.419 butir.
Setelah dipaparkan, seluruh barang bukti dimasukkan ke dalam mesin incinerator. Usai dimasukkan, mesin pembakaran ini dinyalakan dihadapan para tersangka yang sudah ditangkap diantaranya kurir dan terduga bandar narkobanya.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan narkoba merupakan komitmen Polisi memberantas narkoba.
Whisnu berjanji, akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba baik warga sipil maupun personel Polisi.
"Ini adalah salah komitmen Polda Sumut dan jajaran untuk menindak secara keras, tegas terkait narkoba. Tidak ragu untuk menindak kejahatan baik dari sipil maupun dari anggota kami,"kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Jumat (27/12/2024).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan pengungkapan 26 kasus. Dari 26 kasus, sebanyak 24 tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti.
Modus mereka mendistribusikan narkoba berbagai macam cara mulai dari dimasukkan ke dalam koper, lalu diletakkan ke bagasi mobil. Lalu ada juga yang dimasukkan ke dalam stirofoam , kemudian disembunyikan di dalam mobil.
Kemudian, ada yang mencoba mengirimkan narkoba melalui pesawat, yaitu diselipkan ke dalam sepatu calon penumpangnya."Kemudian ada yang dimasukkan ke dalam stirofoam, diletakkan di dalam mobil juga. Ada yang dimasukkan ke dalam sepatu dan mencoba berangkat menggunakan pesawat dan dibungkus plastik dan dimasukkan ke kardus," ungkap Kombes Yemi Mandagi.
Mantan Kapolresta Deliserdang ini merinci, narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja diamankan dari berbagai jaringan di Sumut.
Beberapa diantaranya, jaringan Kualatanjung, Batu Bara, yang kemudian akan didistribusikan ke Jakarta.
Kedua, jaringan ekstasi dari Aceh, Langkat, Medan, Pekanbaru yang akan didistribusikan ke wilayah Pekanbaru dan Palembang.
Ketiga, jaringan narkoba dari Aceh, Medan menuju Jakarta yang akan didistribusikan ke Jakarta.
"Keempat, narkoba jenis sabu-sabu dari Tanjung Balai, Medan dan akan didistribusikan Medan." (*/candra)