RDP di Komisi IV DPRD Deliserdang, Kapus Se-Deliserdang Keberatan Pemotongan BPJS Kesehatan 2021-2022 |
Deli- Serdang | Buser- Investigasi.com
Seluruh Kepala Puskesmas se- Kabupaten Deliserdang merasa keberatan atas adanya pemotongan kelebihan bayar tahun anggaran 2021-2022 di- BPJS Kesehatan Kabupaten Deliserdang.
Atas keberatan pemotongan kelebihan bayar sebanyak 34 Puskesmas tersebut dengan jumlah anggaran Rp 936 Juta, hal tersebut terkesan membuat keresahan sehingga digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di- Komisi IV DPRD Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (4/12/2024)
RDP di Komisi IV DPRD Deliserdang, Kapus Se-Deliserdang Keberatan Pemotongan BPJS Kesehatan 2021-2022 |
Giat RDP tersebut dibuka oleh Ketua Komisi lV Rahmadani dari Praksi Golkar
Ditengah RDP terdapat ketegangan antara pihak BPJS Kesehatan Cabang Deliserdang, dengan pihak Para Puskesmas
Kepala Puskesmas(Kapus) se- Deliserdang keberatan atas pemotongan BPJS Kesehatan yang telah dilakukan sepihak oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Deliserdang, karena tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada Para Kapus sebelum dilakukannya pemotongan, cetus dr.Benni perwakilan dari Para Kapus
Lanjut dr.Benni, mengatakan memangnya kami ini sapi perahan pihak BPJS Kesehatan apa..?
RDP di Komisi IV DPRD Deliserdang, Kapus Se-Deliserdang Keberatan Pemotongan BPJS Kesehatan 2021-2022 |
Bagaimana kami nantinya mempertanggung jawabkan kepada Para Nakes yang bekerja di Puskesmas, sebab merekalah yang langsung bersentuhan dengan Masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan, serta bukan pihak BPJS Kesehatan yang bersentuhan dengan Masyarakat memberikan pelayanan kesehatan, kami nanti yang siserang dan di marah - marahi oleh Masyarakat, ujar dr.Benni dihadapan komisi lV DPRD Tingkat ll Deliserdang
Dan bagaimana dengan laporan pertanggung jawaban keuangan Masing- masing Puskesmas, karena telah jauh jauh hari mengoder obat - obatan untuk Masyarakat, siapakah nanti yang membayarkannya ke pihak vendor, ujar dr.Benni
Kepala Cabang BPJS Kesehatan, dr.Zoni Anwar Tanjung, menjelaskan bahwa pemotongan BPJS Kesehatan berjumlah rp.936 juta itu ialah terkait adanya kelebihan bayar temuan dari hasil audit (BPK) Badan Pemeriksa Keuangan Pusat, pada tahun 2021-2022
Uang kelebihan bayar tersebut harus dikembalikan ke-Kas Negara, serta yang telah mengembalikan kelebihan bayar tersebut Kabupaten Deliserdang dan Kotamadya Medan, seru dr.Zoni Anwar Tanjung
Dikesempatan itu (Plt) Pelaksanaan Tugas Dinas Kesehatan Deliserdang, Khairum ST. M.AP, menjelaskan bahwa sangat berharap supaya Pihak BPJS Kesehatan Cabang Deliserdang, segera mengembalikan pemotongan yang telah di lakukan oleh pihak BPJS Kesehatan
Sebab uang tersebut telah ada kost - kost nya, serta bagimana Para Kapus Se - Deliserdang mempertanggung jawabkan kepada para nakes nya,dan Masyarakat yang datang berobat, kan tidak mungkin juga pasien datang berobat ke Puskesmas, tidak diberikan obat dan suntikan untuk menyembuhkan penyakit yang diderita pasien, kata Khairum ST
Dedy Saputra anggota Dewan yang duduk di DPRD Tingkat ll Deliserdang, dari Praksi Gerinda, menegaskan supaya uang yang telah lah dipotong oleh pihak BPJS Kesehatan supaya dikembalikan ke rekening masing-masing Kapus Se- Deliserdang, karena mereka hanya bertugas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Masyarakat, masa dana BPJS Kesehatan langsung di potong tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan para Kapus
Karena terkait kelebihan bayar BPJS kesehatan tersebut bukan kesalahan Para Kapus Se- Deliserdang, untuk apa adanya verifikator di BPJS Kesehatan, seharusnya Pihak BPJS Kesehatan mengkoordinasikan terlebih dahulu kepada pihak Para Kapus sebelum dilakukannya pemotongan
Banyak cara dalam mengambil keputusan yang bijaksana tanpa ada yang dirugikan dan yang diberatkan, misal dilakukan kesepakatan dan kesepahaman secara bersama dan dilakukan pemotongannya, secara bertahap jadi tidak terlalu memberatkan Para Kapus yang inti sari carilah jalan keluar dengan baik dan jangan sepihak gitu, yang penting kembalikan dulu uang yang dipotong itu, pungkas Dedi Saputra
Turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Komisi lV DPRD Tingkat ll Deliserdang, 20 (dua puluh) Dewan Komisi lV,yang di Ketuai oleh Ramdani dari Praksi Golkar, Asisten ll Pemkab Deliserdang yang juga selaku Plt.Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang,Khairum ST .M.AP, Kepala Dinas Sosial, Rudi ST, Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, yang di wakili oleh Dr.Jumakir, Kepala Cabang BPJS Deliserdang, dr.Zoni Anwar Tanjung, Para Kapus Se-Deliserdang, serta tamu undangan lainnya (ES)