Rekapitulasi Tingkat Kota Selesai, KPU Medan: 15 Desember Penetapan |
MEDAN | buser-investigasi.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah menyebut rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot dan Pilgubsu 2024 tingkat Kota Medan sudah selesai dilakukan.
“Semalam (Jumat) siapnya, 21 kecamatan sudah kita rekapitulasi. Ini lagi sinkronisasi data ke KPU Sumut,” sebutnya saat dikonfirmasi Mistar, pada Sabtu (7/12/24).
Dijelaskan Mutia, dari hasil rekapitulasi itu, pihaknya juga akan melakukan pengumuman terkait hasil Pilwalkot (Pemilihan Wali Kota) Medan tahun 2024.
“Di kita (KPU Medan) hanya Pilwalkot saja, jadi yang Pilgubsu nanti KPU Sumut,” ujarnya.
“Beberapa waktu ke depan nanti kita umumkan hasil Pilwalkot, saat ini masih fokus rekapitulasi tingkat Provinsi Sumut yang akan digelar 8-9 Desember 2024,” imbuhnya menjelaskan.
Dengan berakhirnya rekapitulasi suara, kata Mutia, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan penetapan, pada 15 Desember 2024.
“Kalau memang semuanya lancar tanpa ada sengketa, kemungkinan 15 Desember 2024 penetapan kita lakukan. Kita tinggal menunggu petunjuk dari KPU Sumut dan KLU RI,” tandasnya. (*/w2n)