-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN NATAL PU

IKLAN NATAL PU

IKLAN NATAL PU

IKLAN NATAL PU

Iklan

Ringkus Kurir Antar Provinsi, Deninteldam I/BB Sita 20 Kg Sabu

Sabtu, Desember 21, 2024, 01:12 WIB Last Updated 2024-12-20T18:12:10Z
Ringkus Kurir Antar Provinsi Deninteldam I/BB Sita 20 Kg Sabu

MEDAN | buser-investigasi.com

Kodam I/Bukit Barisan berhasil mengagalkan peredaran narkoba. Selain mengamankan seorang tersangka, petugas juga mengamankan 20 Kg sabu sebagai barang bukti.


Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto melalui Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal dan Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK., M.H kepada wartawan, Jumat (20/12/2024) siang menjelaskan, selain mengamankan 20 paket sabu seberat 20 Kg, pihaknya juga mengamankan seorang tersangka bernama Zulham (51) warga Jalan Anwar Idris Sei Dua, Lingkungan VII, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Banda, Kota Tanjungbalai.


“Tersangka kita amankan pda Jumat (20/12/2024) dini hari di kawasan Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan. Ada 20 paket narkoba jenis sabu seberat 20 Kg yang kita amankan sebagai barang bukti. Kemudian satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1226 AEY,” ujar Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal saat menggelar press rilis di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, KM 7 Cinta Damai, Medan Helvetia.


Dijelaskan Kasdam I/BB, penangkapan bermula saat Kodam I/BB melalui Deninteldam I/BB menerina informasi bahwa adanya rencana pergerakan narkoba jenis sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan dengan jumlah besar.


Berdasarkan informasi tersebut, pihak Kodam I/BB lalu berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan.


Lalu di kawasan Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, tim gabungan Kodam I/BB dan Dit Narkoba Polda Sumut mencurigai mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1226 AEY yang dikemudikan oleh Zulham dan dilakukan penghadangan.


Benar saja, saat digeledah, dari dalam mobil tim gabungan menemukan 20 bungkus narkoba jenis sabu seberat 20 Kg.


“Dari pengakuan tersangka Zulham, bahwa narkoba jenis sabu tersebut dibawa dari Tanjung Balai dan akan diedarkan di wilayah Kota Medan,” jelas Brigjen TNI Refrizal sembari menjelaskan, tidak ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam penangkapan dan penindakan tersebut.


Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan awal, Kodam I/BB kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Dit Narkoba Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK, M.H, menyampaikan akan melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui siapa saja yang terlibat.


Hadir pada pres rilis tersebut, Kasdam I /BB Brigjend TNI Refrizal, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi S.I.K M.H, Dampomdam I/BB (di wakili Dandenpom I/5 Medan Letkol Cpm Handri Wira Kesuma, SH, Wakapendam I/BB Letkol Inf Bonny Vidri Anggoro, Kumdam I/BB Mayor Chk Agus dan Pabandya Lid Mayor Inf Rochim. (*media)

Komentar

Tampilkan

  • Ringkus Kurir Antar Provinsi, Deninteldam I/BB Sita 20 Kg Sabu
  • 0

Terkini