Sakit Hati! Pria di Sergai Bunuh Istri & Bacok Mertua |
SERGAI | buser-investigasi.com
SEORANG pria bernama, M Diki Haryanto (32) warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tega membacok istrinya Lisa Putri (31) dengan parang hingga tewas. Tak cuma itu, pelaku juga membacok ibu mertuanya Suyanti (50) hingga luka parah. Aksi itu dilakukan pelaku diduga karena dendam dan sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban Suyanti di Dusun I Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Rabu (4/12/2024) sore. Pelaku ditangkap pada hari yang sama.
"Korban Lisa adalah istri pelaku, korban Suyanti mertuanya," kata Donny, Kamis (5/12).
Peristiwa itu terjadi berawal saat Lisa Putri kabur dari rumah karena pelaku ketahuan selingkuh. Korban pulang ke rumah orang tuanya di Dusun I Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu.
"Jadi, si tersangka ini selingkuh, istrinya kabur," kata Donny.
Donny menyebut korban sudah 15 hari berada di rumah ibunya itu. Lalu, pada hari kejadian pelaku mendatangi rumah mertuanya itu dan meminta untuk bertemu dengan istrinya.
Namun, karena tidak diberi izin, pelaku malah marah dan mengambil parang yang berada di rumah tersebut. Setelah itu, pelaku mengejar istrinya yang saat itu baru selesai salat di kamar.
"Istrinya di kamar itu baru siap salat, ditebasnya, dibacoknya di punggung, di badan, di kepala," ujarnya.
Saat itu, korban Suyanti (50) pun mencoba melerai aksi pelaku. Namun, pelaku malah membacok mertuanya itu.
Selanjutnya, korban Lisa berlari ke ruang tengah. Setelah itu, pelaku kembali membacok korban di bagian perut.
Korban Lisa mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Bahkan, bagian pergelangan tangan korban hampir putus. "Pergelangan tangan hampir putus, jarinya putus dua biji," kata Donny.
Akibat dari kejadian itu, korban Lisa dilaporkan meninggal dunia. Sementara korban Suyanti yang mengalami luka bacok di kepala dan punggung menjalani perawatan di RS Pamela Kota Tebing Tinggi.
Peristiwa itu lalu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama, petugas datang dan langsung menangkap pelaku yang sudah diamankan warga di rumah tersebut. "Selang beberapa waktu langsung diamankan. Dia juga nggak melarikan diri," kata Donny.
Donny lalu mengungkap motif pelaku membacok kedua korban. Dia menyebut hal itu terjadi diduga karena pelaku kesal tidak diizinkan bertemu dengan istrinya. "Motifnya dendam dan sakit hati karena tidak boleh bertemu dengan istri pelaku," sebut Donny.
Babak Belur Dihajar Warga
Sebelum diamankan polisi, M Diki Haryanto (30), pria yang membunuh istri dan membacok ibu mertuanya ternyata sempat dihajar warga hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang mengatakan bahwa ada warga yang sempat melihat pembacokan yang dilakukan pelaku. Sontak warga itu berteriak hingga mengundang perhatian warga lain.
"Datang ibu saksi ini, didengarnya, dia sempat juga menyaksikan (pembacokan) di ruang tengah itu," kata Donny, Jumat (6/12/2024).
Warga pun mengamankan pelaku dan menghajarnya hingga babak belur. Setelah itu, peristiwa itu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat.
"Karena sudah teriak saksi, jadi massa banyak, diamankan warga, makanya babak belur. Lalu, dilaporkan ke Bhabinkamtibmas, babin lapor ke reskrim," sebutnya.
2 Jari Tangan Putus Ditebas Parang
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang menjelaskan, jika korban megalami luka 7 bekas sabetan senjata tajam diantaranya, di bagian punggung, kepala dan perut. Selain itu, pergelangan tangan korban juga hampir putus.
"Di punggung, kepala, perut, tangan. Pergelangan tangan hampir putus, jarinya putus dua biji," ujar AKP Donny P Simatupang, Jumat (6/12/2024).
Dalam kasus ini, kata Donny, pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. "Ancaman pidana penjara selama-lamanya 15 tahun," jelas Donny. (*/hr)