Korban membuat laporan |
MEDAN | buser-investigasi.com
Seorang siswi kelas III di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi korban kejahatan seksual. Di dampingi orangtuanya, korban membuat pengaduan ke SPKT Polresta Deli Serdang.
Informasi dihimpun, Rabu (25/12), M Yasir (38) warga Kecamatan Tanjung Morawa, merupakan ayah korban membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang atas pencabulan dilakukan sejumlah pria diantaranya berinisial A terhadap putrinya.
Dari pengakuan korban, mengaku dicabuli oleh A dan sejumlah pria di rumah kosong yang tak begitu jauh dari rumah korban.
Peristiwa menimpa korban terjadi Senin (23/12) kemarin. Korban dibawa A ke rumah kosong di sana ada teman-temannya. Di tempat itu korban dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku hingga pagi hari.
Pagi harinya Korban pulang dengan kondisi lemas. Hingga orangtua korban menanyakan dan korban menceritakan semalaman ia digilir A dan kawan kawannya di rumah kosong.
Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban membuat laporan ke polisi, mereka berharap para pelaku mendapat hukuman atas perbuatannya.
"Setelah membuat pengaduan, kita disuruh polisi untuk melakukan visum dengan surat pengantar bernomor B/578/XII/2024,” ungkap Yasir.
Kanit PPA Polresta Deli Serdang AKP Dodi Martha mengaku belum mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti pengaduan tersebut. "Kita akan proses. Memang kasus kejahatan seksual terhadap anak saa ini cukup tinggi ada hampir seratus kasus kita tangani beberapa bulan terakhir,” pungkasnya.(pos)