UMK Kota Medan 2025 Naik Jadi Rp4 Juta |
MEDAN | buser-investigasi.com
Upah minimum kota (UMK) Medan untuk 2025 ditetapkan naik sebesar 6,5 persen. Sehingga UMK Medan di 2025 akan menjadi Rp4 juta.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon mengatakan jika pihaknya telah mengirimkan rekomendasi UMK Medan 2025 ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Gubsu disebut bakal mentapkan UMK Medan 2025 hari ini.
"Hari ini ditetapkan Gubernur, kita udah kirimkan rekomendasi kemarin," kata Ilyan Chandra Simbolon, Rabu (18/12).
UMK Medan 2025 disebut mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai dengan arahan Pak Presiden (naik) 6,5 persen dari UMK tahun ini," ucapnya.
UMK Medan 2024 sendiri berjumlah Rp3.769.082. Dengan kenaikan 6,5 persen maka ada kenaikan sebesar Rp244.900 atau menjadi Rp4.014.072.
Selain itu, Pemkot Medan juga merekomendasikan kenaikan UMK di 8 sektor dengan jumlah subsektor sekitar 80-an. Meskipun demikian, Ilyan meminta agar menunggu penetapan dari Gubsu.
"Ada, ada 8 sektor, subsektornya 80-an, kita tunggu aja penetapan Gubernur," tutupnya.(dts)