-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

APH Diminta Periksa Kepala SD Negeri 105325 Dalu Sepuluh A atas Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2023/2024

Minggu, Januari 19, 2025, 14:16 WIB Last Updated 2025-01-19T07:16:37Z

APH Diminta Periksa Kepala SD Negeri 105325 Dalu Sepuluh A atas Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2023/2024


Deli Serdang | buser-investigasi.com

Sekolah yang beralamat di Gg. Inpres, Telagasari , kecamatan tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang, kepala sekolah yang bernama Fitriani diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana bantuan operasional sekolah (BOS) TA 2023/2024 hal tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.


Karena saat wartawan berkeliling lingkungan sekolah melihat kondisi Sekolah tampak tak layak huni, Palafon berbahan teriplek sudah tampak terkelupas ,yang akan mengakibatkan bakal ambruk akibat bocornya seng sekolah, Cat dinilai tampak tak layak, dan lebih parahnya lagi dinding keramik sekolah sudah hancur Mala ditutupin oleh spanduk bekas dan banjir disekeliling lingkungan sekolah ,yang mana bisa menyebabkan Sepatu Siwa basah bahkan tercebur di genangan air, ini sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar, belum lagi kamar mandi yang jauh dari kata layak.


Ditempat yang sama Pada Sabtu 18/01/25, wartawan mendatangi kepala sekolah untuk melakukan konfirmasi, penggunaan Anggaran Dana Bos TA 2023/2024 tentang perawatan sarana prasarana sekolah dan pembayaran gaji honor yang melebihi aturan Permendikbud no 63 tahun 2023 hanya dapat diperolehkan maksimal 50% kepala sekolah menjawab telah memperbaiki plafon dan pintu kamar mandi dan mengenai honor memang saya gunakan sudah melebihi juknis Pak ,tapi apa boleh buat honor saya banyak disekolah ini. Saat disinggung siapa komite sekolah kepala sekolah memberi keterangan bahwa komite sekolah saya Kadus Pak dan disinggung apakah anak Kadus ada bersekolah disini Kepsek menjawab tidak Pak ,ujarnya pada wartawan.


dalam hal tersebut dimana kepala sekolah tidak memahami tentang prosedur dalam pengangkatan Komite sekolah yang berasal dari pihak desa ( Kadus ) dimana kita ketahui sebagai komite sekolah harus sebagai orang tua murid yang mewakili para Orang Tua siswa, bukan pengurus desa yang tidak memiliki status wali murid (anaknya tidak ada yang bersekolah di SD Negeri105253 Tersebut), dan pada saat pengecekan data honorer di data kementerian terdapat 7 honorer namun di lapangan / tertuang di kertas ternyata lebih dari 10 honorer. 19/01/25


Menyikapi hal tersebut,diduga kuat ada permainan kepala sekolah terhadap dinas pendidikan dan pengawas sekolah.pasalnya hingga kini oknum kepsek tersebut masih merajalela untuk mengkotak-katik anggaran tersebut selama 2 tahun.


untuk itu kami meminta pada aparat penegak hukum khususnya Kejari deliserdang agar segera memeriksa kepala SD Negeri 105325 Dalu sepuluh A tanjung Morawa atas dugaan penyelewengan dana Bos TA 2023/2024 yang menyebabkan kerugian keuangan negara (AS)

Komentar

Tampilkan

  • APH Diminta Periksa Kepala SD Negeri 105325 Dalu Sepuluh A atas Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2023/2024
  • 0

Terkini