Dasar Kesepakatan Dua Belah Pihak PT.BPJ Dan Pengelola Pasar Malam Dihentikan Beroperasi |
Deli - Serdang l buser- investigasi.com
Berdasarkan atas kesepakatan dari kedua belah pihak antara Pengelolaan Wahana Pasar Malam, Ari (31), dan PT.BPJ, Bhineka Perkasa Jaya, Pengelola (BUMD) Badan Usaha Milik Daerah, (Pemkab) Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Taufik Ismail ST (50), sepakat bersama agar Wahana/Permainan Pasaran Malam yang telah terpasang rapi di-lokasi Plaza Kuliner, yang terletak di -Jalan Raya Medan - Lubuk Pakam, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, di hentikan operasional nya
Karena yang dikhawatirkan bila tetap dipaksakan beroperasi Wahana Pasar Malam tersebut akan muncul hal - hal yang tak di inginkan, seperti terjadinya Kemacetan panjang di ruas Jalan Raya Medan - Lubuk Pakam, serta terjadinya tingkat kejahatan yang tak di inginkan, serta korban jiwa
Jadi untuk itulah kita kedua belah pihak sepakat secara kekeluargaan untuk menghentikan beroperasi nya Pasar Malam yang bertemah " hiburan rakyat" tersebut
Menurut penuturan dari Direktur PT.Bhineka Perkasa Jaya (BPJ), yang mengkelola BUMD Pemkab Deliserdang, Taufik Ismail ST, menjelaskan kepada Wartawan, kronologi cerita sebenarnya adalah, berawal dari bincang - bincang, saya (Taufik) dan Agustinus Limbong ST, untuk mengadakan Karnaval Session di lokasi Plaza Kuliner, untuk menghidupkan Plaza Kuliner
Hal tersebutlah menjadi skala prioritas bahwa Event tersebut di- adakan untuk menyambut " Nataru" Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Dengan catatan Event Wahana tersebut tertata Rapi, Bersih dan Berkelas, dan menggunakan lokasi sistem kluster di beberapa titik area kawasan seni budaya Deliserdang, ujar Taufik
Ternyata dari konsep yang telah disepakati antara Taufik dan Agustinus Limbong walaupun secara lisan kala itu menjadi berubah
Dijadikanlah Wahana Pasar Malam tersebut di lokasi Plaza Kuliner, hal tersebutlah yang membuat Miss comucation, antara pengelola wahana pasar Malam, Ari dan Agustinus Limbong selaku yang mengundang
Tetapi persoalan tersebut di sikapi dengan bijaksana oleh pihak PT.BPJ BUMD Pemkab Deliserdang
Langsung berkomunikasi dengan pengelola wahana pasar Malam, Ari, dan di sepakatilah atas dasar kekeluargaan untuk tidak mengoperasikan kegiatan tersebut
Hal tersebut pun di sikapi dengan legowo, oleh Ari sebab bila dipaksakan juga beroperasi Pasar Malam tersebut, akan menjadi kerugian besar buat kami seru Ari kepada Wartawan
Ternyata anggotanya yang bekerja di masing - masing di stand wahana tidak setuju bila wahana Pasar Malam di pindahkan kebelakang dekat Kolam Renang Pemkab Deliserdang, Jadi di dasari sepakat dari anggota yang memiliki stand - stand supaya Pasar Malam Jangan di lanjutkan, ujar Ari (SR)