-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Diduga Dana Publikasi Anggota DPRD Deliserdang Tak Jelas Peruntukannya

Jumat, Januari 24, 2025, 23:38 WIB Last Updated 2025-01-24T16:38:10Z
Diduga Dana Publikasi Anggota DPRD Deliserdang Tak Jelas Peruntukannya

Deliserdang | buser-investigasi.com

Dana alokasi untuk publikasi dan komunikasi anggota DPRD Deliserdang dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat diduga tidak jelas peruntukannya. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM LI-TPK (Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi) Sumut, Hoko Judho Putra, SE, MA.


“Dana yang dialokasikan untuk kegiatan publikasi dan komunikasi anggota DPRD Deliserdang dinilai tidak transparan dan tidak diketahui penggunaannya,” tegas Judho saat ditemui awak media.


Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta alokasi khusus dari pemerintah pusat ini seharusnya digunakan untuk:


1. Publikasi kegiatan dan program anggota DPRD.


2. Komunikasi dengan masyarakat dan konstituen.


3. Penyelenggaraan acara dan kegiatan publik.


4. Pembuatan materi promosi dan publikasi.


Namun, menurut Judho, praktik yang terjadi menunjukkan minimnya keterbukaan anggota DPRD Deliserdang, terutama dalam hal kemitraan dengan insan pers.


“Jika dana itu benar untuk publikasi, mengapa anggota DPRD Deliserdang justru tertutup dan tidak mau bermitra dengan rekan-rekan jurnalis? Bahkan, ada contoh nyata di mana sekelompok jurnalis dari GMA 12 DS pernah mengajukan kerja sama kepada salah satu komisi DPRD untuk mendampingi publikasi kegiatan. Sayangnya, hingga kini, pengajuan tersebut diabaikan,” ungkapnya.


Judho menilai, langkah ini bertentangan dengan semangat transparansi dan keterbukaan yang diamanahkan oleh masyarakat. 

Padahal, kemitraan dengan insan pers sangat penting untuk mendukung publikasi kegiatan DPRD, seperti rapat dengar pendapat (RDP), sidang paripurna, kunjungan dapil, hingga reses.


Ia juga menyoroti bahwa pengawasan penggunaan dana alokasi publikasi ini seharusnya dilakukan oleh Ketua DPRD, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta masyarakat. Dengan begitu, penggunaan dana bisa lebih efektif, efisien, dan transparan.


“Anggota DPRD seharusnya bersinergi dengan insan pers yang telah eksis di Deliserdang, bukan malah menutup diri,” pungkas Ketua Judho.


Kritik tajam dari LSM LI-TPK Sumut ini diharapkan menjadi perhatian bagi pihak terkait agar pengelolaan dana publikasi DPRD Deliserdang dilakukan secara terbuka dan akuntabel demi kepentingan masyarakat luas.

Harapan kedepannya marilah semua anggota DPRD Deliserdang gunakan sinerjitas para insan PERS di Deliserdang utk mendukung penyampaian aspirasi  rakyat melalui pemberitaan para jurnalist yg ada di Deliserdang (hojutra)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Dana Publikasi Anggota DPRD Deliserdang Tak Jelas Peruntukannya
  • 0

Terkini

Topik Populer