Gelapkan Sepeda Motor, Mahasiswi asal Riau Ditangkap |
MEDAN | buser-investigasi.com
Tim penyidik unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menangkap seorang mahasiswi asal Provinsi Riau atas nama Sintia (21) terkait kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan pelaku tercatat sebagai mahasiswi di Fakultas Farmasi Universitas Audi Indonesia Kota Medan.
Dikatakan Eko, pelaku (Sintia) ditangkap Jumat 10 Januari 2025 sekitar jam 01.30 WIB. Dari pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.
“Jadi kita menemukan barang bukti sepeda motor korban yang hilang dari parkiran minimarket berada dalam indekos tempat tinggal Sintia di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan,” ujar Eko, pada Senin (13/1/25).
Eko menuturkan penangkapan Sintia bermula ketika personel Polsek Medan Tuntungan mendapat laporan dari seorang pemuda bernama Surya Dilan (19) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 2435 ALT di sebuah parkiran minimarket, Jalan Letjen Jamin Ginting, pada Jumat 10 Januari 2025 sekira jam 00.05 WIB.
Kemudian polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari barang bukti rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV).
Pengakuan korban, saat itu ia baru saja makan dan jalan-jalan dengan Sintia, wanita yang dikenal melalui media sosial (medsos), lalu singgah ke minimarket untuk membeli buah.
“Namun ketika keluar, sepeda motornya sudah hilang dari parkiran. Korban sempat melihat rekaman video CCTV dan melihat pelakunya berjumlah satu orang, memakai helm dan jaket berwarna hitam,” sambung Eko.
Kemudian, saat sedang melakukan olah TKP, ternyata ada seorang laki-laki mendatangi polisi dan korban. Ia menceritakan kepada korban kalau sebelumnya juga kehilangan sepeda motor, saat sedang kencan dengan wanita yang sama, yakni Sintia.
Mendengar itu, personel Reskrim Polsek Medan Tuntungan menginterogasi Sintia dan memeriksa handphone (HP) nya, namun isi chatnya sudah dihapus.
Lalu polisi, korban dan tersangka bergerak ke indekos Sintia. Ternyata sepeda motor korban yang baru saja hilang berada di lokasi.
“Korban yang sebelumnya berada di lokasi bilang, si cewek ini dulu pernah jalan sama aku, hilang juga sepeda motorku. Begitulah kata korban. Makanya kita interogasi si Sintia ini dan kita memeriksa handphonenya sudah dihapus di isi chatnya dengan eksekutor,” ucap Kapolsek.
Usai menemukan barang bukti, Sintia mengelak. Dia mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian sepeda motor, bersama dua pria berinisial S dan I sebagai eksekutor, yang kini masih diburu polisi. (*/media)