Gerebek Gudang di Jermal VII, Polisi Amankan 6 Motor Hasil Curian |
MEDAN | buser-investigasi.com
Polsek Medan Area membongkar salah satu lokasi yang merupakan tempat penyimpanan sepeda motor curian dan kejahatan lainnya. Sedikitnya, enam unit sepeda motor dari berbagai jenis merk berhasil diamankan. Tidak cuma itu, beberapa warga yang mengaku memiliki sepeda motor yang ditemukan juga telah mengambil sepeda motor tersebut dari polsek.
Pengungkapan itu berhasil dilakukan berawal dari penangkapan seorang pelaku penipuan penggelapan, Arif Fadilla (30). Pria yang tinggal di Jalan Pasar 3 Tembung itu ditangkap atas laporan Trianto (25) dengan bukti lapor bernomor LP/B/29/I/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA.
"Pada hari Senin, (20/1/25) kita melidik kasus penipuan penggelapan. Lalu kita berhasil menangkap pelakunya di Jalan Pasar 3 Tembung Gang Pisang," jelas Kapolsek Medan Area, Kompol Hendri Aritonang, Jumat (24/1/25).
Dari pengungkapan itu, petugas melakukan pengembangan terhadap Arif. Dari keterangannya, ia menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang dengan panggilan A di kawasan Jermal VII.
Tidak ingin membuang waktu, Selasa (20/1/25), petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud. Benar saja, di sana petugas menemukan sebuah gudang penyimpanan sepeda motor diduga hasil kejahatan.
"Kita berkoordinasi dengan kepala lingkungan dan kita lakukan penggeledahan di rumah kosong. Kita temukan enam unit sepeda motor jenis matic. Warga sekitar dan kepling mengaku tidak mengetahui pemilik gudang itu. Maka seluruh sepeda motor kita boyong ke polsek," lanjutnya.
Hingga saat ini, lanjut Hendri, pihaknya tengah memburu pemilik gudang penyimpanan tersebut. Pihaknya juga langsung menyerahkan sepeda motor yang ditemukan kepada 4 warga. "Ada empat warga yang datang membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Maka kita kembalikan hari ini juga," pungkasnya. (*/media)