Gerebek Penginapan di Tongging, Polisi Ringkus 8 Pria Diduga Pengedar Narkoba |
TANAH KARO | buser-investigasi.com
Tim Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Tanah Karo dikabarkan menangkap 8 orang terduga sebagai jaringan peredaran narkoba di salah satu penginapan di Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Rabu (22/1/2025) dini hari.
Seorang warga Desa Tongging, Kecamatan Merek, mengatakan, penangkapan dilakukan polisi pada jam 24.30 WIB.
"Pasca penangkapan kebetulan saya berada disekitar lokasi dan melihat langsung Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan bersama personelnya," kata warga itu.
Selain mengamankan ke 8 terduga pelaku narkoba itu,Polisi juga mengamankan beberapa unit kenderaan roda empat dari lokasi. "Dugaan kita, kedelapan orang itu mungkin sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dipenginapan itu. Begitu Polisi hendak mengamankannya, salah satu dari mereka berusaha melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan karena dapat membahayakan petugas," sambungnya.
Begitu juga informasi didapat wartawan di Polres Karo, Kamis (23/1/2025) bahwa ada mengamankan 8 orang laki-laki terduga dalam kasus sabu-sabu dari Desa Tongging Kecamatan Merek Kabupaten Karo.
Penangkapan awal di Desa Sari Munte, Kecamatan Munte dan mengamankan sabu berkisar 29 gram setelah itu dilakukan pengembangan ke Tongging dan mengamankan 8 orang terduga pelaku.
"Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan apakah ikut terlibat dalam kasus ini," jelas sumber. (*/Tina)