Jadi Tersangka, Penghina Agama Islam & Suku Jawa Ditahan |
DELI SERDANG | buser-investigasi.com
Polisi menangkap JN (23), seorang pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melakukan penistaan agama. Saat ini, JN telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai, Jumat (10/1/2025).
Gidion mengatakan pelaku saat ini juga telah ditahan di Polrestabes Medan. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa kejiwaan pelaku. Saat ini, kata Gidion, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penistaan agama itu. "Kita lakukan penahanan dalam proses penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, JN ditangkap oleh personel kepolisian gegara dugaan penistaan agama. JN ditangkap saat melarikan diri di rumah keluarganya di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Dalam video yang beredar, terlihat suasana rumah sambil mendengarkan musik. Saat itu, JN mengucapkan kata-kata yang menghina agama Islam dan suku Jawa.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir mengatakan jika JN telah ditangkap di Kabupaten Taput di rumah keluarganya pada Rabu (8/1) sekira jam 06.00 WIB. Saat ini, JN sudah dibawa ke Polrestabes Medan.
"Sudah ditangkap dan dilimpahkan ke Polres, ditangkap di Siborong-borong, Tapanuli Utara semalam ditangkap jam 6 pagi," kata Kompol Faidir, Kamis (9/1).
Saat diinterogasi, JN mengaku jika dia menghina agama Islam dan suku Jawa itu atas kehendak dirinya sendiri. Tidak ada alasan khusus JN melakukan penghinaan itu selain karena benci.
"Ya hasil interogasinya ya ini ya katanya ya dia bilang ya memang seperti itu dia, memang harus, gimana ya, emang kehendak dia sendiri, nggak ada (alasannya) namanya kebencian, namanya satu kebencian itu kan? berbeda agama, kalau orang yang lain disimpan (kalau enggak suka) ya taruhlah perbedaan agama tapi kan tidak disampaikan, kalau dia disampaikannya," ucapnya.
Video yang menghina agama Islam dan suku Jawa itu dibuat oleh JN pada Minggu (5/1) dan heboh di masyarakat pada Senin (6/1). JN disebut selama ini tinggal bersama orang tuanya di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Setelah videonya heboh, warga kemudian mendatangi rumah orang tua JN. JN kemudian melarikan diri ke rumah keluarganya di Kabupaten Taput. "Kabur tempat keluarganya, kan sempet tuh rumah orang tuanya didatangi warga ramai-ramai," tutupnya. (*/ilham)