Kasus Pemukulan Operator Jet Sky di Danau Toba, Jepri Melapor Balik dan Minta Maaf Kepada Netizen |
Samosir | buser-investigasi.com
Sekitar dua puluh warga Tuktuk mendatangi Polres Samosir untuk memohon agar permasalahan antara dua operator jet ski dapat diselesaikan secara damai. Namun, hingga pukul 17.00 WIB, Sabtu (18 Januari 2025), Malum Sinaga, yang melaporkan Jepri tak kunjung hadir sehingga upaya perdamaian gagal.
Jepri Rumahorbo, yang sebelumnya dilaporkan oleh Malum, akhirnya melaporkan balik Malum dengan didampingi pengacaranya, Jamin Naibaho. Menurut Jamin, jika perdamaian tidak tercapai, kliennya berhak melapor balik.
Jamin menjelaskan bahwa tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Jepri adalah respon atas tindakan Malum yang lebih dulu mencelakai kliennya hingga menyebabkan kaki Jepri bengkak dan terluka.
"Pemukulan yang dilakukan klien saya bukan tanpa alasan, tetapi akibat perlakuan pelapor," ujar Jamin.
Warga Tuktuk yang hadir mengaku kecewa atas ketidakhadiran Malum dan menyatakan dukungan mereka kepada Jepri untuk melapor balik.
Untuk melengkapi laporan, Jepri kemudian dikawal polisi menuju Rumah Sakit Hadrianus Sinaga guna melakukan visum. Luka di kaki Jepri masih terlihat jelas meskipun kejadian tersebut telah berlalu 12 hari, sejak insiden pada 6 Januari 2025.
Dalam laporannya, Jepri menjelaskan bahwa pada pagi hari tanggal 6 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ia sedang bertugas sebagai operator jet ski, mengambil gambar dan video tamu yang bermain jet ski di danau. Saat itu, ia melihat Malum Sinaga berada di bibir pantai dan melintasi batas zona aman bermain jet ski.
Jepri menegur Malum agar tetap berada di zona aman, tetapi teguran tersebut tidak diterima dengan baik. Malum membalas dengan ucapan kasar, “Apa urusanmu di situ,” sambil mengacungkan jari tengah ke arah Jepri dan berkata, “Fuck you.”
Jepri mendekati Malum dan meminta agar mesin jet ski dimatikan. Ketika kedua jet ski dirapatkan, dan kaki kanan Jepri berada di jet ski Malum, tiba-tiba Malum menghidupkan mesin jet ski tersebut. Akibatnya, Jepri terjatuh dan kakinya terluka serta memar.
Sayangnya, kejadian awal ini tidak terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Video yang diunggah hanya menampilkan kelanjutan insiden tersebut.
Setelah terjatuh dan terluka, Jepri yang emosi mendekati Malum di atas jet ski. Malum, yang telah bersiap, mulai merekam dan tidak melakukan perlawanan saat dipukul oleh Jepri. Video tersebut hanya menampilkan aksi Jepri, sehingga terkesan bahwa Jepri sepenuhnya bersalah.
Menurut beberapa pengusaha di Tuktuk, Malum diduga sengaja memancing masalah untuk menjebak Jepri. Tujuannya adalah mencari keburukan Water Sport Tuktuk dan mempostingnya agar tamu-tamu beralih ke pengusaha jet ski tempat Malum bekerja. Dugaan ini dikuatkan oleh fakta bahwa video tersebut langsung viral di media sosial satu jam setelah kejadian.
Menurut warga Tuktuk, P. Manurung, kejadian itu pertama kali diposting oleh akun Safariseado Samosir. Beberapa media juga mencantumkan akun tersebut sebagai sumber berita.
Video tersebut kemudian digunakan oleh Malum sebagai dasar laporan ke Polres Samosir dengan tuduhan penganiayaan. Pada hari yang sama, Jepri memenuhi panggilan polisi dan ditahan.
Keesokan harinya, keluarga Jepri dan Komunitas Water Sport Tuktuk melalui kuasa hukum mengusulkan penangguhan penahanan serta penyelesaian masalah melalui jalur damai. Namun, kedua usulan tersebut tidak terwujud.
Hingga 18 Januari 2025, upaya perdamaian tetap menemui jalan buntu, dan penangguhan penahanan juga tidak terkabul. Akhirnya, Jepri memutuskan untuk melaporkan balik Malum Sinaga.
Menurut Jepri, yang sempat ditemui wartawan di Polres Samosir, awalnya ia tidak berniat memukul Malum. Ia mendekati Malum karena merasa tersinggung dengan jari tengah yang diarahkan kepadanya.
“Saya sangat malu dan tersinggung, apalagi ada tamu yang melihat saat itu. Saya hanya ingin memperjelas itu kepadanya, tetapi dia malah sengaja menghidupkan jet ski untuk menjatuhkan saya. Itulah yang membuat saya emosi dan memukulnya,” kata Jepri.
Sebagai pelaku wisata, menurut Jepri, mengacungkan jari tengah adalah simbol penghinaan yang sangat kasar, setara dengan ucapan kotor.
Jepri mengaku tidak membaca semua komentar netizen yang membully-nya di media sosial karena ia langsung ditahan beberapa jam setelah kejadian. Namun, ia mengetahui hal itu dari teman dan keluarga.
Menanggapi komentar para netizen, Jepri berkata, “Saya mohon maaf kepada siapapun yang menonton video itu. Saya tidak bermaksud menyampaikan itu kepada publik, tetapi kepada teman saya sesama pelaku wisata yang tidak memahami etika di daerah wisata. Tetaplah datang ke Tuktuk. Kami tidak akan kasar kepada kalian. Bermain jet ski lah di Tuktuk Jet Ski atau Safariseado, terserah mana yang kalian suka.
Permasalahan saya dengan Malum demi memperbaiki pelayanan kami kepada kalian yang datang berwisata ke Tuktuk.
Video kejadian itu tidak semestinya dipublikasikan, tetapi sudah terlanjur. Sekali lagi saya mohon maaf kepada netizen,” ujar Jepri Rumahorbo sambil melangkah masuk kembali ke ruang tahanan. (Dongan. PS)