Kepergok Tekab Main Judi Mahyong, Ompong Ditangkap |
LABUHANBATU | buser-investigasi.com
Dalam mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan judi online, personel Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian online. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (16/1/2025), di Pos Siskamling, Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, IPDA F. Rajagukguk, S.H., yang memimpin langsung operasi tersebut, menyampaikan bahwa pelaku berinisial DS alias Ompong (27), warga Pasar Merah, Desa Perkebunan Berangir, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk mengakses situs judi online bernama BETON888. Dalam penjelasannya, pelaku mengaku bermain judi jenis slot“Mahjong Waya 2” dengan cara memasukkan uang ke aplikasi DANA miliknya sebanyak dua kali, masing-masing Rp100.000 dan Rp50.000. Setelah itu, uang tersebut digunakan untuk deposit dalam permainan judi online yang diakses melalui Google.
Pada saat diamankan, pelaku tengah asyik bermain judi online menggunakan handphone di Pos Siskamling. Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat segera melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam pemberantasan judi online.
“Polres Labuhanbatu akan terus melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian online di wilayah hukum kami. Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut dan melaporkan jika menemukan adanya praktik serupa,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami harap ini menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba-coba melakukan tindak pidana serupa di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," tambahnya.
Dengan penindakan ini, Polres Labuhanbatu terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif demi kenyamanan masyarakat. (media)