Kodim 0203 Langkat Gerebek Sarang Narkoba Sei Bingei |
LANGKAT | buser-investigasi.com
Tim gabungan personil TNI AD Kodim 0203 Lkt bersama Sub Denpom Binjai kembali melakukan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Sasaran operasi GSN kali ini barak-barak yang dijadikan tempat menggunakan narkoba di Dusun Kutambaru, Desa Namu Ukur Utara, Kec. Sei Bingei, Kab. Langkat, Kamis (23/1/2025) sore.
Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti beserta 4 orang yang kedapatan sedang berada di lokasi tersebut. Masing-masing adalah Candra (36), Sahrun (46), Dewi (34) dan Windy (43).
Kodim 0203 Langkat Gerebek Sarang Narkoba Sei Bingei |
Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa 7 buah alat hisap bong, 3 buah mancis, 5 buah plastik clip diduga berisi sabu-sabu, 3 buah kaca pirek, 1 bungkus berisi plastik klip, 3 buah mancis, 1 buah botol berisi pipet, 1 buah dompet, uang tunai Rp 851.000, 2 unit sepeda motor, 1 unit mesin tembak ikan, 1 buah chip mesin tembak ikan, 1 buah pisau cutter, 1 buah hekter dan 1 kotak anak hekter.
Hal itu dibenarkan oleh Dan Unit Intel Kodim 0203/Lkt, Lettu Arh Riyanto, Kamis (23/1/2025) siang. Dijelaskannya, dalam operasi penggerebekan tersebut pihaknya menurunkan 11 personil Unit Intel Kodim 0203/Lkt, 3 personil Sub Denpom Binjai.
Kodim 0203 Langkat Gerebek Sarang Narkoba Sei Bingei |
Dijelaskannya, penggerebekan bermula setelah pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan barak-barak narkoba di wilayah tersebut. Mendapat informasi tersebut, Dan Unit melaporkan kepada Dandim 0203/Lkt dan langsung diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas menyisir lokasi dimaksud.
Sorenya, personil langsung bergerak menuju sasaran. Setibanya di lokasi, petugas langsung menggerebek lokasi tersebut dan berhasil mengamankan beberapa orang serta menyita barang bukti.
Disana petugas juga melakukan pembongkaran terhadap barak-barak yang dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dengan cara dibakar sampai rata.
Usai melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba, petugas langsung memboyong keempat orang tersebut bersama barang bukti ke Makodim 0203 Lkt, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Binjai guna proses hukum selanjutnya.
Kegiatan penertiban dan pembersihan terhadap barak narkoba di wilayah Kabulaten Langkat dalam rangka menindak lanjuti perintah Pimpinan/Kotas untuk membersihkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kodim 0203/Lkt.
Kegiatan ini pembersihan dan penertiban ini akan rutin dilaksanakan bila mana masih ditemukan barak-barak narkoba dan judi di wilayah hukum Makodim 0203 Lkt. Untuk itu pihaknya akan terus bekerjasama dan mengoptimalkan sinergitas dengan Polri dan stake holder terkait untuk menciptakan kondusifitas di wilayahnya. (Media/Candra)