-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Terima Tawaran Jadi PSK, Wanita Aceh Disekap 14 Hari-10 Kali Layani Pria

Selasa, Januari 21, 2025, 01:58 WIB Last Updated 2025-01-20T18:58:14Z
Terima Tawaran Jadi PSK, Wanita Aceh Disekap 14 Hari-10 Kali Layani Pria

BANDA ACEH | buser-investigasi.com

Seorang perempuan asal Aceh Timur, Aceh, NKH (21) disekap tiga pria selama 14 hari setelah menerima tawaran menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Para pelaku mencarikan pria hidung belang dan belakang yang ingin berhubungan badan dengan korban.


Kasus tersebut bermula saat NKH dihubungi AS (25) agar datang ke Banda Aceh dengan tujuan bekerja sebagai perempuan open BO. NKH disebut setuju dengan tawaran tersebut sehingga berangkat menemui AS.


Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpandi, mengatakan, setiba di Banda Aceh korban dibawa ke rumah milik AH (20) di Desa Gla Meunasah Baro dan diinapkan di sana selama 2 pekan. AS, AH dan F (17) kemudian mencarikan pria untuk berhubungan dengan korban.


Ketiga pelaku disebut memasang tarif bervariasi yakni Rp 400 ribu, Rp 800 ribu serta Rp 1 juta. Dalam kasus tersebut, pelaku mendapatkan komisi masing-masing Rp 50 ribu per pelanggan. Selain itu, korban juga wajib membayar uang sewa tempat Rp 200 ribu per hari ke AH.


"Tugas ketiga pelaku mencari pelanggan open BO untuk dibawa ke lokasi penyekapan Desa Gla Meunasah Baro Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Adapun pelaku melakukan open BO sudah lebih dari 10 kali," kata Julpandi kepada wartawan, Senin (20/1/2025).


Kasus itu terungkap setelah Polsek Ulee Kareng menerima informasi melalui lewat WhatsApp Saleum Rakan Kapolresta Banda Aceh pada Selasa 14 Januari sore. Tak lama berselang, tim Polsek Ulee Kareng dan Polsek Krueng Barona Jaya bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.


"Menurut pengakuan korban, korban disekap di tempat tersebut selama lebih kurang 14 hari tanpa diizinkan keluar rumah dan segala keperluan konsumsi disediakan oleh ketiga pelaku," jelasnya.


Menurutnya, ketiga pelaku dan korban kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh. Sehari berselang, polisi mengembalikan ketiganya ke perangkat desa untuk dilakukan pembinaan.


Namun ketika perangkat desa sedang menunggu jadwal rapat sidang adat, mereka disebut kembali mengulangi perbuatannya. Keempatnya selanjutnya diserahkan ke polisi pada Jumat (17/1) sekitar jam 10.00 WIB.


"Sekitar jam 11.30 WIB bertempat di halaman Polsek Krueng Barona Jaya, pihak aparatur desa menyerahkan kasus tersebut kepada Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar untuk menjalani proses hukum yang berlaku sesuai Qanun Aceh," ujar Julpandi. (*/dt)

Komentar

Tampilkan

  • Terima Tawaran Jadi PSK, Wanita Aceh Disekap 14 Hari-10 Kali Layani Pria
  • 0

Terkini

Topik Populer