Viral! Warga Ngaku Tak Dilayani saat Ngelapor di Polda Sumut |
MEDAN | buser-investigasi.com
Satu video yang menyebutkan seorang warga tidak dilayani saat hendak membuat laporan polisi di Polda Sumut pada jam istirahat, viral di media sosial.
Berdasarkan video yang dilihat di media sosial X, Rabu (8/1/2025), tampak perekam video itu tengah berada di salah satu ruangan kantor polisi. Ada sejumlah anggota polisi di ruangan tersebut.
Perekam video menyebut istrinya tidak bisa membuat laporan karena sedang jam istirahat. Peristiwa itu disebut terjadi di SPKT Polda Sumut.
"Kantor polisi mesti jam 2 (siang) teng baru bisa bekerja, istri saya dari tadi melapor di sini tidak ada ditanggapi, lihat ini polisi-polisinya. Tolong bapak Presiden, tolong bapak Kapolri, lihat Kapolda Sumut, mereka tidak mau menangani, menerima laporan kami, meski jam 2 (siang) teng rupanya istirahat orang kepolisian ini," demikian kata perekam dalam video tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi di SPKT Polda Sumut pada Rabu (13/11/2024) siang. Hadi menyebut perekam video tersebut adalah Yogi Simamora.
"Pelapor adalah bapak Yogi Simamora bersama istri Rolan Br Tampubolon. Sebelum memvideokan aktivitas pelayanan SPKT, yang bersangkutan telah diterima dan dilayani oleh Ka Siaga SPKT Polda Sumut AKP Panjaitan serta dilakukan konseling," kata Hadi.
Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan Yogi dan istrinya sudah membuat enam laporan terkait dengan penganiayaan, sebelumnya. Laporan itu tersebar di Polda, Polres dan Polsek. Saat mendatangi SPKT itu, kata Hadi, pihak kepolisian telah menjelaskan kepada perekam bahwa laporannya masih dalam proses penyelidikan.
"Yogi Simamora adalah pelapor atas beberapa peristiwa yang sudah dilaporkan dan masih dalam proses bahkan pelapor sering bertemu dengan para penyidik. Dijelaskan oleh Ka Siaga AKP Panjaitan bahwa laporan yang bersangkutan dalam proses penyelidikan, sehingga tidak dapat membuat laporan yang sama di SPKT Polda Sumut," jelasnya.
Hadi menjelaskan bahwa sebelum meninggalkan ruang SPKT itu, Yogi memang memvideokan aktivitas SPKT dan menyebarkannya. Video itulah yang beredar di media sosial.
"Sebelum bapak Yogi Simamora meninggalkan ruang pelayanan SPKT, yang bersangkutan memvideokan aktivitas SPKT Polda Sumut," pungkasnya. (*/media)