-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Waduh! Tahun 2024 Sergai Defisit Anggaran Rp. 54 M, Kaban PKA: Membantah, Malahan Kita Ada Silpa

Minggu, Januari 26, 2025, 04:17 WIB Last Updated 2025-01-25T21:17:15Z

Waduh! Tahun 2024 Sergai Defisit Anggaran Rp. 54 M, Kaban PKA: Membantah, Malahan Kita Ada Silpa

Sergai | buser-investigasi.com

Kabar yang berhembus di lingkungan DPRD dan Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), soal defisit anggaran telah menimbulkan kehebohan belakangan ini. Isu defisit anggaran pada tahun 2024 yang dialami oleh Pemkab Sergai diperkirakan mencapai sebesar Rp53 Miliyar, langsung menjadi perbincangan hangat. Kabar itu kini turut menjadi pembahasan bagi berbagai kalangan masyarakat, ada yang merasa heran tentang defisit tersebut dan ada yang merasa sedih. Kondisi itu jelas menimbulkan tanda tanya besar bagi berbagai kalangan masyarakat di “Tanah Bertuah Negeri Beradat”, kenapa Sergai bisa difisit, apa gerangan dan penyebabnya.


Pertanyaan itu terus berhembus, seolah seperti peristiwa yang langka. Kabar lain juga berhembus di tengah-tengah masyarakat, terkait belum dibayarnya Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun 2024 untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Sergai, yang diperkirakan satu desa menerima dana BHPRD sebesar Rp.20.000.000,- sampai Rp.30.000.000,-, nilai bervariasi. “Sungguh dilemma bagi para kepala desa saat ini. Banyak kegiatan yang sudah terlaksana dan hutang sana sini yang harus dibayar, namun hak nya belum juga dicairkan.


Pembagian dana BHPRD telah diatur dalam Peraturana Bupati Sergai Nomor 33 Tahun 2020 terkait mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, termasuk pengalokasian dana BHPRD.


Tiga Kepala Desa yang tidak ingin disebutkan jati dirinya, Kamis (23/1/2024), menuturkan saat ini hampir semua kepala desa merasa resah dan tidak begitu semangat melaksanakan kegiatan di awal tahun 2025 ini, salah satu penyebabnya belum dicairkan dana BHPRD. 


"Semestinya dana itu sudah cair sebelum akhir Desember 2024, tapi tahun 2024 ini entah kenapa sampai januari 2025 belum juga dicairkan. Semoga dengan terpublikasinya di media, bisa cepat dicairkan oleh Pemkab Sergai," Harap tiga Kepala Desa.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai Raden Cici Sistiansyah S.Sos yang dihubungi via WhatsApp, membantah anggaran tahun 2024 defisit. Kalau memang Sergai ada defisit itu nanti dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Yang jelas kalau kita ada SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tidak mungkin defisit," Ujarnya menjawab soal isu defisit yang beredar di lingkungan kantor DPRD Sergai, Sedangkan soal dana BHPRD, Cici menjelaskan kepada wartawan memang belum dicairkan," tambahnya lagi.


Pj. Sekda Kabupaten Sergai Rusmaini Purba yang ditanya soal defisit anggaran tahun 2024, mengatakan kita masih menunggu hasil audit BPK. Sedangkan soal TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) PNS di Kecamatan belum dibayarkan, belum dijawab hingga berita ini diterbitkan.(ssc/rs)

Komentar

Tampilkan

  • Waduh! Tahun 2024 Sergai Defisit Anggaran Rp. 54 M, Kaban PKA: Membantah, Malahan Kita Ada Silpa
  • 0

Terkini

Topik Populer