-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Warga Komplek Griya Wisata Indah Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan Fasum

Sabtu, Januari 25, 2025, 18:13 WIB Last Updated 2025-01-25T11:13:40Z

Warga Komplek Griya Wisata Indah Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan Fasum

DELISERDANG | buser-inbestigasi.com

Warga Komplek Griya Wisata Indah yang berlokasi di Jalan Karya Wisata Ujung, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, meminta Polresta Deliserdang menindaklanjuti laporan dugaan pengrusakan fasilitas umum di komplek tersebut yang diduga dilakukan oleh Toga Panjaitan dan kawan-kawan dan sudah dilaporkan dengan nomor laporan, No: LP/B/38/I/2025/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, pertanggal 13 Januari 2025 lalu.


Dilokasi fasilitas umum yang di sudah dipasang plang oleh warga komplek


"Sebanyak 151 kepala keluarga di Komplek Griya Wisata Indah ini resah dengan aksi dari Toga Panjaitan cs ini yang sudah menghancurkan fasilitas umum yang selama ini dibuat warga secara swadaya. Untuk itu warga meminta polisi bertindak tegas dengan laporan yang dilayangkan warga ini," ujar kuasa hukum warga, Edy Sinaga, SE, SH, MM, MH kepada wartawan, Jumat, 24 Januari 2025.


Dijelaskan salah seorang warga yang juga menjadi pelapor di Polresta Deliserdang, Ir. John Khaidir MM, fasilitas umum yang ada di komplek tersebut merupakan hasil swadaya penghuni komplek.


Unit Polresta Deliserdang saat meninjau lokasi beberapa waktu lalu


"Sebelumnya saat akan membeli rumah dikomplek ini, warga dijanjikan oleh pengembang yakni PT Griya Riatur Indah dengan Toga Panjaitan sendiri sebagai marketingnya bakal disediakan fasilitas umum seperti kolam renang, kolam pancing, lapangan olahraga serta tempat permainan anak-anak. Namun semua yang dijanjikan tersebut tidak terlaksana," ujar John Khaidir yang diamini warga lainnya.


Karena tak terlaksana juga fasilitas umum yang dijanjikan tersebut, pada tahun 2002, warga secara swadaya membuat beberapa fasilitas umum di lahan yang ada di komplek tersebut untuk membangun fasilitas seperti lapangan olahraga dan saung yang bisa digunakan warga untuk berolahraga dan kegiatan lainnya.


Warga Komplek Griya Wisata Indah Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan Fasum

"Karena tak ada juga realisasi dari pengembang, kami berdasarkan musyawarah warga lantas mengambil langkah membangun beberapa fasilitas umum secara swadaya yang dikumpulkan dari warga untuk membangun fasilitas umum dan ini sendiri berjalan hingga sekarang," katanya.


Namun kenyamanan warga tersebut terusik dengan aksi yang dilakukan Toga Panjaitan Cs yang lantas merusak fasum yang dibangun warga dengan alasan lahan tersebut sudah dibeli seseorang bernama Pujo.


Bangunan rumah yang berdiri dilahan fasilitas umum komplek warga griya wisata indah


"Toga juga mengaku memiliki kuasa dari Pujo untuk melakukan pembangunan di lahan tersebut. Namun ketika ditanyakan warga, Toga sama sekali tidak bisa menunjukkan surat kuasa yang dimaksud," ujar warga.


Karena tak menemui kata sepakat, warga akhirnya melaporkan masalah ini ke Kepala Dusun dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa dari TNI untuk menyelesaikan masalah ini.


"Saat aparat terkait datang ke lokasi pengrusakan, aksi yang mereka lakukan ini sempat terhenti. Namun keesokan harinya dilanjutkan lagi," urai warga.


Melihat kondisi warga langsung bertindak cepat dengan melaporkan kasus pengrusakan ini ke Mapolresta Deliserdang dan diterima dengan nomor laporan No: LP/B/38/I/2025/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.


"Memang sebelumnya ada personel Polresta Deliserdang yang turun untuk mengecek lokasi pasca laporan kita. Saat itu polisi meminta terlapor untuk menghentikan pengrusakan dan disanggupi secara lisan. Namun dua hari berselang aksi pengrusakan kembali dilanjutkan," terang warga.


Karena kondisi ini, warga lantas melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Griya Riatur Indah yang tidak menyediakan fasum yang sudah dijanjikan kepada warga ini ke Poldasu.


"Karena tidak ada juga tindakan, kami lantas melaporkan masalah ini dengan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Poldasu," kata warga.


Untuk itu, warga berharap Polresta Deliserdang segera menindaklanjuti laporan warga ini dengan memerintahkan Toga Panjaitan Cs untuk menghentikan aktivitasnya di lokasi fasilitas umum yang ada di Komplek Griya Wisata Indah.


"Selain itu kami minta agar polisi juga menindak Toga Cs dengan perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia," pungkas warga.


Ditempat terpisah, Kapolresta Deliserdang melalui Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Akbar Rizqi Akbar SIK saat dikonfirmasi awak media mengatakan, nanti kita cek lagi bang.


"Kan memang gak boleh, memang pihak perumahan tu yang menyediakan fasilitas umum memang gak boleh la dibangun rumah tapi untuk prasarana umum baru boleh,"ujar Kompol Akbar dari seberang telpon.


"Iya la bang nanti coba ku cek lagi perkaranya bang y, tapi kan Masi baru juga tu, nanti biar ku cek lagi gimana yang menangani nanti kita  atensi lagi la," tambahnya mengakhiri. (red/media)

Komentar

Tampilkan

  • Warga Komplek Griya Wisata Indah Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan Fasum
  • 0

Terkini

Topik Populer