-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Diancam Dimutilasi, Disekap-Dirampok Diperkosa di Hotel

Selasa, 04 Februari 2025, 06:24 WIB Last Updated 2025-02-03T23:24:13Z
Diancam Dimutilasi, Disekap-Dirampok Diperkosa di Hotel

MEDAN | buser-investigasi.com

Dua terduga pelaku perampokan yang diungkap Polsek Sunggal ditembak. Keduanya ditangkap usai melakukan penyepakan terhadap korban di salah satu hotel dengan modus kenalan di media sosial (medsos)


Selain menjadi korban perampokan, JSR (30) yang diancam dimutilasi dua perampok disekap di hotel Jalan Ngumban Surbakti . Terungkap, satu terduga pelaku memaksa korban berhubungan badan. 


Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, korban sempat diperkosa di salah satu hotel Jalan Ngumban Surbakti. Korban yang saat itu sudah pasrah karena diancam dimutilasi, hanya bisa mengikuti permintaan pelaku Abdi.


"Yang melakukan hubungan badan satu orang, si Abdi. Pelaku Angga Lesmana tidak ikut berhubungan badan. Korban pasrah karena diancam dibunuh dan dimutilasi," ungkapnya, Senin (3/2)


Puas melampiaskan birahinya, kedua pelaku memboyong JSR ke Tanjung Morawa. Di sana, perempuan yang tinggal di Deli Serdang itu ditinggalkan tak jauh dari pos lantas, Tanjung Morawa.


"Barang berharga milik korban seperti handphone dan perhiasan diambil kedua pelaku. Untuk handphonenya telah kita temukan. Untuk perhiasan belum, karena pengakuan pelaku imitasi, sementara menurut korban emas asli karena ada suratnya," lanjut Bambang.


Selain itu, kedua pelaku juga diketahui telah melakukan empat kali aksi serupa. Keduanya mengincar korban melalui aplikasi perkenalan dan berlanjut ke kontak whatspp. "Modusnya sama, berkenalan dan ajak ketemu. Lalu diambil barang berharganya. Untuk pelaku Angga Lesmana saat ini masih dirawat di rumah sakit," tutupnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berusia 30 tahun menjadi korban perampokan oleh dua orang pelaku. Beruntung, pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan. Keduanya juga terpaksa diberi 'hadiah' timah panas karena melawan saat dilakukan penangkapan.


Aksi kejahatan kedua pelaku berinisial AS (34) dan AL (34) itu bermula, Senin (27/1). Salah satu pelaku, AS berkenalan dengan korban JSR (30) melalui aplikasi whatsapp. Tidak lama saling sapa dari dunia maya, keduanya berjanji bertemu di SPBU yang terletak di Jalan Ringrod.


Dalam perkenalannya, AS mengaku bernama Yanto. Pria yang tinggal di Jalan SD Inpres, Medan Selayang itu menjemput JSR mengendarai mobil Avanza. Di dalam mobil, perempuan 30 tahun itu tidak menyadari bahwa AL berada di jok bagian belakang. "Mereka berkenalan siang hari dan bertemu malam harinya," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Jumat (31/1) lalu.(mis)

Komentar

Tampilkan

  • Diancam Dimutilasi, Disekap-Dirampok Diperkosa di Hotel
  • 0

Terkini

Topik Populer