-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Desa Tumpatan NIbung

Desa Tumpatan NIbung

HUT Kab.Samosir

HUT Kab.Samosir

4 PILAR

4 PILAR

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

Desa Tumpatan Nibung

Desa Tumpatan Nibung

HUT Kab.Samosir

HUT Kab.Samosir

4 PILAR

4 PILAR

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

DPRD Minta Polisi Ungkap Pelaku Utama Pencuri Avtur di Deli Serdang

Selasa, 25 Februari 2025, 01:44 WIB Last Updated 2025-02-24T18:44:00Z
DPRD Minta Polisi Ungkap Pelaku Utama Pencuri Avtur di Deli Serdang

DELI SERDANG | buser-investigasi.com

DPRD Kabupaten Deli Serdang mendesak polisi untuk membongkar secara terang benderang terkait pencurian minyak avtur untuk pasokan Bandara Kualanamu di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Sebab sudah 10 hari sejak pencurian itu terbongkar belum diketahui siapa pelaku utama dan kemana avtur dijual.


"Beberapa sudah ditangkap, kita meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menangkap aktor di belakangnya," kata Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Zakky Shahri, Senin (24/2/2025).

    

Zakky meminta agar penadah avtur curian itu juga harus diungkap. Oleh karena itu pencurian yang merugikan negara ini diusut sampai tuntas.


"Penadahnya (juga harus diungkap) karena ini merugikan negara, avtur itu dicuri merugikan negara, makanya kita minta diusut sampai tuntas sampai ke akar-akarnya," ucapnya.


Ketua DPC Gerindra Deli Serdang ini meminta agar polisi terbuka dalam menangani kasus ini. Polisi diminta jangan ragu-ragu untuk mengungkap aktor di belakangnya.


"Kita minta kepada Polda, pihak penegak hukum untuk terbuka dalam menanganinya, jangan ragu-ragu untuk menangkap aktor di belakangnya," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, Lantamal I membongkar kasus pencurian minyak avtur untuk pasokan Bandara Kualanamu di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Sejauh ini, ada tiga orang yang ditangkap terkait kasus itu.


Kadispen Lantamal I Letkol Laut Nelson Sagala mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Selasa (11/2/2025). Awalnya, pihaknya menerima informasi soal adanya pencurian minyak melalui pipa laut Pertamina saat kapal tanker Pertamina tiba.


"Pada tanggal 10 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB MT Sinar Agra Lego jangkar di perairan laut Pantai Labu untuk melaksanakan transfer BBM avtur dari kapal ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Kualanamu, Deli Serdang. Selanjutnya, tim Intel Lantamal I, Posal Pantai Labu dan Patkamla Karang Gading melaksanakan pendalaman di lokasi," kata Nelson, Kamis (13/2).


Lalu, pada Selasa (11/2) sekira pukul 05.00 WIB, petugas mendapatkan informasi adanya gubuk berisi tangki-tangki plastik bermuatan minyak di Pantai Dewi Indah tersebut. Lalu, sekira pukul 12.00 WIB, Posal Pantai Labu dan Patkamla Karang Gading menggerebek lokasi tersebut dan menemukan tangki-tangki berisi avtur.


Dalam kasus ini, Lantamal I menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya, yakni Rafar alias Tofa (47), Irwansyah alias Dede (31) dan Hairi (43). Nelson belum memerinci peran dari ketiga pelaku ini.


Selain mengamankan ketiganya, petugas juga mengamankan barang bukti, seperti 29 tangki yang masing-masing berisi satu ton avtur, dua drum plastik yang masing-masing berisi sekitar 220 liter avtur, dan selang minyak.


Komplotan pencuri minyak avtur untuk pasokan Bandara Kualanamu di Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang sudah beraksi sejak tahun 2022. Sekali beraksi, para pelaku mencuri sebanyak 30 kiloliter (KL).


"Menurut keterangan dari pelaku, sekali beraksi dapat mengambil sekitar 30 KL BBM jenis avtur," katanya.


Penanganan kasus tersebut kemudian diserahkan ke Polresta Deli Serdang. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizqi Akbar mengatakan jika 3 orang yang ditangkap sudah ditetapkan tersangka.


"Sudah (tersangka)," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizqi Akbar saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (14/2).


Rizqi menyebut para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana. Para tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapatkan upah sekitar Rp 5 juta per orang untuk sekali beraksi. Namun polisi belum mengungkapkan siapa yang memberikan upah tersebut.


"Keuntungannya belum (diketahui), masih kami dalami. Namun, pengakuan para tersangka mereka mendapat pembagian Rp 5 juta per orang setiap minyak avtur tersebut terjual. Jadi, sekali beraksi mereka dapat Rp 5 juta," ucapnya.


Rizqi menyebut para pelaku diperkirakan beraksi 1-2 kali per bulan, tergantung jadwal kapal tangker pembawa avtur tersebut mendarat. Perwira menengah polri itu mengatakan pihaknya masih menyelidiki pelaku lain dalam kasus tersebut.


"Satu sampai dua kali, tergantung berapa kali kapal tankernya merapat. Ini yang masih kami dalami (aktor lain)," jelasnya. (*/dt)

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Minta Polisi Ungkap Pelaku Utama Pencuri Avtur di Deli Serdang
  • 0

Terkini