
![]() |
Edan! di Asahan Ayah Tiri Cabuli Putrinya usia 8 Tahun |
KISARAN | buser-investigasi.com
Seorang pria diamankan oleh unit Reskrim Polres Asahan setelah mencabuli anak tirinya yang masih berusia delapan tahun sebanyak dua kali.
Pelaku S (47) warga Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan diamankan petugas setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban atas tindakan cabul pelaku.
"S ini pelaku cabul yang dilakukannya kepada putri tirinya yang masih berusia delapan tahun," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (5/2/2025).
Katanya, aksi bejat terungkap setelah korban melaporkan aksi bejat S kepada sang nenek.
"Dia ini melihat bahwa sang anak baru saja selesai menstruasi, kemudian dia terangsang dan memanggil korban untuk kerumahnya," ujar Afdhal.
Setelah sampai dirumah, sang anak diberikan uang Rp 7 ribu dan dibawa kedalam kamar untuk dieksekusi oleh pelaku.
"Disana, pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban. Dan juga, korban dipaksa untuk melakukan oral seks oleh pelaku," jelasnya.
Menurut keterangan tersangka, sudah dua kali melakukan perbuatan bejad tersebut kepada anak tirinya.
"Yang pertama dilakukannya di tahun 2024, dan yang terakhir ini. Dilakukannya dirumah," pungkas Kapolres. (*/hr)