-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Keputusan Mahkamah Kontitusi(MK) dr Asri Ludin Tambunan Dan LomLom Suwondo Menjadi bupati Dan Wakil Bupati Deliserdang 2025-2030

Gimson Sitanggang, SE
Selasa, 04 Februari 2025, 23:05 WIB Last Updated 2025-02-04T16:05:27Z

 

Keputusan Mahkamah Kontitusi(MK) 

dr Asri Ludin Tambunan Dan LomLom Suwondo Menjadi bupati Dan Wakil Bupati Deliserdang 2025-2030




Deli Serdang | buser-investigasi.com

Dalam momentum bersejarah yang diwarnai semangat perubahan dan harapan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Selasa, tanggal, 4 Februari 2025 menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dengan Nomor Urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan Rapat Rekapitulasi Terbuka Hasil Perhitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dengan Nomor Urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo tersebut meraih 229.242 suara atau 51,23 persen dari total suara sah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024, mengantarkan babak baru dalam kepemimpinan Daerah.

Kemenangan ini telah menuai pujian dan optimisme dari berbagai lapisan masyarakat, yang melihatnya sebagai awal dari era Pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berfokus pada kesejahteraan Rakyat.



dr. H. Asri Ludin Tambunan yang dikenal dengan kepemimpinan visioner dan integritas tinggi bersama Lom Lom Suwondo akan menyusun strategi pembangunan yang pro-Rakyat dan berkelanjutan.



Kemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dengan Nomor Urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap calon yang mampu menjembatani aspirasi publik dengan kebijakan yang tepat guna.



Harapan kini tertuju pada transformasi Pemerintahan yang tidak hanya profesional dan transparan, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



Di sela-sela itu, berbagai elemen masyarakat mengungkapkan keyakinannya bahwa Pemerintahan baru ini akan segera mengimplementasikan program-program unggulan yang telah direncanakan selama kampanye, demi membawa Kabupaten Deli Serdang menuju Era Pembangunan yang lebih adil dan sejahtera.



Kemenangan ini tidak hanya menjadi penegasan atas kedaulatan proses Demokrasi di tingkat Daerah, tetapi juga sebagai inspirasi bagi generasi penerus untuk terus menjaga nilai-nilai integritas dan komitmen dalam membangun Bangsa.



Dengan demikian, penetapan Pasangan Calon (Paslon) dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo dengan Nomor Urut 02 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terpilih menjadi simbol harapan baru bagi Kabupaten Deli Serdang sebuah langkah maju menuju perubahan positif yang membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.(***)

Komentar

Tampilkan

  • Keputusan Mahkamah Kontitusi(MK) dr Asri Ludin Tambunan Dan LomLom Suwondo Menjadi bupati Dan Wakil Bupati Deliserdang 2025-2030
  • 0

Terkini

Topik Populer