-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

HUT Kab.Samosir

HUT Kab.Samosir

4 PILAR

4 PILAR

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

HUT Kab.Samosir

HUT Kab.Samosir

4 PILAR

4 PILAR

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

KPU Siapkan 4 Saksi Sidang Pilkada Madina

Kamis, 13 Februari 2025, 01:30 WIB Last Updated 2025-02-12T18:30:20Z
KPU Siapkan 4 Saksi Sidang Pilkada Madina 

MEDAN | buser-investigasi.com

Sidang lanjutan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut jadwal, sidang PHPU Pilkada Madina digelar,  Kamis (13/2). 


"Kami sudah mendapatkan informasi jadwal untuk sidang PHPU Pilkada Madina di MK digelar pada 13 Februari 2025," kata ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Senin (10/2). 


Ada pun sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan alat bukti dan mendengarkan keterangan saksi.


Agus mengatakan menurut aturan MK, ada 4 saksi yang dapat diperdengarkan pada sidang lanjutan. "Untuk agendanya pemeriksaan alat bukti dan mendengarkan keterangan saksi. Kita siapkan 4 saksi untuk sidang kedepan," lanjutnya. 


Gugatan Pilkada Madina dengan perkara bernomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025, diajukan calon Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution dan M Ichwan Husein Nasution. 


Mereka meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon Bupati Madina terpilih Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution karena tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat pencalonan kepala daerah. 


Saipullah Nasution disebut menyerahkan tanda terima LHKPN kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 16 Oktober 2024. Sedangkan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal dilakukan pada 22 September 2024.


Sementara itu, KPU menetapkan hasil pemilihan Bupati Madina. Pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi 98.429 suara. Sementara itu, Harun Mustafa Nasution dan M Ichwan Husein Nasution memperoleh 97.488 suara. 


Ada pun selisih perolehan suara keduanya sebesar 941 suara atau 0,48 persen. 


Agus mengatakan, saat ini KPU masih mempersiapkan empat saksi yang akan dihadirkan dalam sidang MK. "Persiapan kita mempersiapkan saksi, kan ada aturan di MK itu maksimal empat. Jadi kita sedang siapkan saksi dan juga alat bukti," kata Agus. 


Sebelumnya, terdapat 16 gugatan sengketa Pilkada yang diajukan ke MK. Namun, MK menolak 15 gugatan lainnya dan 1 gugatan Pilkada Madina masuk sidang lanjutan.(trn)

Komentar

Tampilkan

  • KPU Siapkan 4 Saksi Sidang Pilkada Madina
  • 0

Terkini