
![]() |
Modus Janji Dinikahi, Pria di Medan Perkosa Pacar di Warung Lesehan |
MEDAN | buser-investigasi.com
SEORANG pria berinisial H (28) memperkosa pacarnya M (19) di salah satu warung lesehan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku melancarkan aksinya dengan modus akan bertanggungjawab dan menikahi korban.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan peristiwa itu salah satunya terjadi pada 17 November 2024. Sementara pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (12/2/2025).
"Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui memiliki hubungan pacaran dengan korban," kata Janton, Kamis (13/2).
Janton menyebut pelaku mengaku sudah dua kali memperkosa korban. Awalnya, pelaku membawa korban ke warung lesehan di Kota Medan. Di lokasi tersebut, pelaku memperkosa korban sambil menutup mulut korban menggunakan tangannya.
"Pelaku membuka paksa pakaian korban sambil menutup mulut pelapor dengan menggunakan tangan serta berkata akan bertanggung jawab dan menikahi pelapor. Begitulah cara terlapor melakukan tindak pidana kekerasan seksual dari yang pertama dan terakhir kepada pelapor," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan korban tersebut dengan melakukan visum dan memeriksa saksi-saksi. Setelah cukup bukti, petugas kepolisian menangkap pelaku di rumahnya.
"Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*/dtc)