-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Nyaris Ricuh! Pemilihan Bakal Calon Ketua BKPRMI Kecamatan Lubuk Pakam Diduga Sarat Kecurangan

Gimson Sitanggang, SE
Minggu, 02 Februari 2025, 14:43 WIB Last Updated 2025-02-02T07:43:39Z

 

Nyaris Ricuh! Pemilihan Bakal Calon Ketua BKPRMI Kecamatan Lubuk Pakam Diduga Sarat Kecurangan



Deli Serdang | buser-investigasi.com

Sabtu, 1 Januari 2025 – Musyawarah Kecamatan Luar Biasa (Muscamlub) Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Lubuk Pakam yang digelar di Masjid Baiturrahman nyaris berujung ricuh. Pemilihan bakal calon ketua DPK BKPRMI ini memunculkan dugaan pelanggaran AD/ART, khususnya Pasal 48 tentang Hak Suara.



Dua kandidat yang bertarung dalam pemilihan ini adalah Junaidi Afandi, SP, dan Feri Lajuardi, SH. Ketegangan terjadi ketika salah satu calon, Feri Lajuardi, SH, memprotes keterlibatan peserta dari Organisasi Pemuda Remaja Masjid (OPRM) sebagai pemilih. Menurutnya, mereka seharusnya hanya hadir sebagai tamu undangan, bukan sebagai pemilik hak suara, karena tidak memiliki status kepengurusan dalam BKPRMI.



Situasi semakin memanas ketika terjadi adu mulut antara Feri Lajuardi, SH, dan Ketua Sidang Suprayetno, S.Pd.I. Keputusan panitia yang mengizinkan OPRM untuk memberikan suara dianggap bertentangan dengan aturan yang berlaku.



Sementara itu, beberapa pengurus yang sah dari DPKEL BKPRMI Petapahan, Lubuk Pakam I & II, serta Kelurahan Syahmad hanya berstatus tamu undangan tanpa diberikan hak memilih, meskipun mereka dapat menunjukkan Surat Keputusan (SK) sebagai pengurus resmi BKPRMI. Di sisi lain, Ketua Sidang tetap mengizinkan DPKEL BKPRMI Cemara, DPDES BKPRMI Sekip, dan BKPRMI DPDES Pagar Merbau III untuk ikut serta dalam pemilihan.



Keabsahan hasil pemilihan pun dipertanyakan setelah Junaidi Afandi, SP, dinyatakan sebagai pemenang. Dugaan kecurangan semakin menguat ketika Ketua Panitia, Ade Perwira, saat dikonfirmasi via WhatsApp, hanya merespons dengan emoji tertawa, yang menimbulkan kesan meremehkan keberatan yang diajukan.



Tanggapan LPPSDM DPD BKPRMI Deli Serdang

Menanggapi polemik ini, Romat Efendi Sipahutar, M.Pd, anggota Lembaga Pengembangan Pelatihan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) DPD BKPRMI Kabupaten Deli Serdang, menegaskan bahwa pemilihan tersebut tidak sesuai dengan AD/ART BKPRMI.



"Peserta yang hadir sebagai pemilih dari OPRM tidak bisa menunjukkan SK kepengurusan, sehingga suaranya dianggap ilegal. Selain itu, dugaan kecurangan yang dilakukan Ketua Panitia semakin memperburuk situasi. Menurut saya, kemenangan ini tidak sah," tegasnya.



Lebih lanjut, Romat mengungkapkan bahwa kegelisahan di kalangan akar rumput BKPRMI semakin meningkat akibat dinamika yang terjadi dalam kepengurusan saat ini.



"Jika tidak ada introspeksi dari struktur BKPRMI, Muscamlub ini bisa menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu meledak. Ada desakan besar, baik dari aspek struktural maupun kultural, yang menuntut perubahan dalam tubuh organisasi ini," ujarnya.



Ia juga menyoroti gaya kepemimpinan di tingkat daerah yang dinilai terlalu intervensif dan mengabaikan prinsip demokrasi dalam pemilihan kepengurusan di tingkat kecamatan.



Polemik ini masih terus berkembang, dan berbagai pihak menantikan langkah selanjutnya dari BKPRMI Deli Serdang untuk merespons dugaan kecurangan yang mencoreng proses pemilihan di Kecamatan Lubuk Pakam.(ril/sr)

Komentar

Tampilkan

  • Nyaris Ricuh! Pemilihan Bakal Calon Ketua BKPRMI Kecamatan Lubuk Pakam Diduga Sarat Kecurangan
  • 0

Terkini