
![]() |
Operasi Keselamatan Toba 2025, Ini 12 Pelanggaran Berlalulintas Yang Akan Ditindak |
Samosir | buser-investigasi.com
Dalam rangka operasi Keselamatan Toba 2025, sebanyak 63 personel Polres Samosir dikerahkan selama 14 hari. Operasi berlangsung selama mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah Kabupaten Samosir.
Dalam amanatnya, AKBP Yogie Hardiman membacakan pesan dari Kapolri yang menekankan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi seluruh masyarakat. Namun, masih banyak ditemukan pelanggaran yang berujung pada kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengguna jalan.
![]() |
Operasi Keselamatan Toba 2025, Ini 12 Pelanggaran Berlalulintas Yang Akan Ditindak |
Apel Gelar Pasukan yang digelar di Lapangan Mako Polres Samosir pada Senin (10/2) pagi. Apel tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekdakab Samosir Drs. Tunggul Sinaga, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir dr. Dina Hutapea, serta perwakilan dari Satpol PP, BPBD, dan instansi terkait lainnya.
Dijelaskan Yogie "Operasi Keselamatan Toba 2025 mengusung tema ‘Tertib Berlalu Lintas guna Terwujudnya Asta Cita di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara’. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan."
Penegakan Hukum dan Pendekatan Persuasif
Ditambahkan Kapolres Samosir, dalam pelaksanaan operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Personel yang bertugas diminta untuk menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dijelaskan Yogi, sejumlah 12 pelanggaran menjadi sasaran utama dalam operasi ini, di antaranya:
Menerobos lampu merah
Melawan arus
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
Menggunakan handphone saat berkendara
Tidak memakai helm SNI
Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot blong
Tidak menggunakan sabuk keselamatan
Melebihi batas kecepatan
Berkendara dibawah umur
TNKB tidak sesuai ketentuan
Penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukannya
"Polres Samosir telah menyiapkan 63 personel dengan tugas yang mencakup deteksi dini, penyuluhan, hingga penegakan hukum. Operasi ini juga akan diawasi oleh Provos dan dikendalikan oleh Posko Operasi di Mako Polres Samosir," tambah Yogie.
Yogi juga mengatakan, diharapkan, operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Samosir dapat diminimalisir. (Dongan. PS)