
![]() |
Pecatan Polisi Todongkan Senjata-Rampok Warga di Medan |
MEDAN | buser-investigasi.com
Seorang pecatan polisi bernama Afrizal Murdani (36) menodongkan senjata dan merampok handphone warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Saat melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu warung di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, 3 Februari 2025. Pelaku melancarkan aksinya bersama temannya, Supriadi Mubarak (32).
"(Para pelaku melakukan) kasus perampokan dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh," kata Riffi, Jumat (14/2/2025).
Riffi menjelaskan saat kejadian, korban bernama Pordian Butar-butar sedang duduk bersama teman-temannya di warung itu. Lalu, tiba-tiba para pelaku mendatangi warung itu dengan menggunakan mobil. Setelah itu, salah seorang pelaku menodongkan benda berbentuk senjata api sambil memerintahkan korban untuk tidak bergerak.
"Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak 'jangan bergerak'. Kemudian mereka memaksa korban menyerahkan handphone miliknya," jelasnya.
Usai merampas hp korban, pelaku meminta korban untuk mengambilnya ke polsek. Setelah itu, para pelaku pergi melarikan diri. Korban sempat berusaha mengejar pelaku, tetapi gagal.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu dan menangkap keduanya pada Kamis (13/2).
Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, seperti mobil yang digunakan kedua pelaku, satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, satu borgol, serta kartu tanda anggota polri milik pelaku Afrizal Murdani. Usai ditangkap, keduanya diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya mengaku telah dua kali beraksi dengan modus yang sama," sebutnya. (*/dt)