-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Desa Tumpatan NIbung

Desa Tumpatan NIbung

HUT Kab.Samosir

HUT Kab.Samosir

4 PILAR

4 PILAR

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

Desa Tumpatan Nibung

Desa Tumpatan Nibung

HUT Kab.Samosir

HUT Kab.Samosir

4 PILAR

4 PILAR

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

Polres Samosir Tanggapi Video Pernyataan Wanita yang Mengaku Korban Penganiayaan

Rabu, 26 Februari 2025, 19:36 WIB Last Updated 2025-02-26T12:36:53Z

Polres Samosir Tanggapi Video Pernyataan Wanita yang Mengaku Korban Penganiayaan

Pangururan | buser-investigasi.com

Polres Samosir memberikan pernyataan terkait video pengakuan yang dibuat oleh seorang wanita berinisial EMN, 26/02/2025 . Dimana pada video yang diupload disosial media tersebut,  dirinya mengaku sebagai korban penganiayaan.


Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M menjelaskan bahwa EMN diduga korban dalam laporan polisi yang sedang ditangani pihak Polres Samosir, yakni dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan suaminya (SAHS), pada 26 Desember 2024 lalu.


"Menurut laporan polisi yang dibuat, adanya tindak pidana penganiayaan pada Sabtu 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan. EMN saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi dan langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan," ujar Edward.


Edward Sidauruk menerangkan, Suami EMN mendapat informasi dari warga yang menemukan istrinya dalam posisi terduduk sambil memegang kepala. Dari RSUD dr. Hadrianus Sinaga, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar. Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya (SAHS) bahwa ia telah dianiaya.


"Namun dari hasil penyelidikan yang dilakukan, cek TKP dan Olah TKP , riksa saksi dan cek CCTV disekitar lokasi Korban di temukan, bahwa belum ditemukan adanya alat bukti maupun petunjuk yang mendukung keterangan Korban sebagai korban dugaan TP. Penganiayaan," Ujar AKP Edward Sidauruk.


Kasat Reskrim menerangkan bahwa kronologisnya berawal dari mereka minum tuak di warung tuak milik MS.  Sekitar pukul 24.00 wib mereka berangkat ke Cafe Buni-buni. Namun sebelum masuk ke Cafe Buni-buni mereka bersepakat mengumpulkan uang untuk biaya pembayaran minuman yang kemudian diserahkan untuk  dipegang  oleh rekan mereka LPP. 


"Sebelum cafe tersebut tutup, LPP yang tadinya memegang uang, pulang terlebih dahulu meninggalkan EMN dkk, tanpa melakukan pembayaran. Kemudian pada saat EMN dkk ingin pulang ternyata salah satu pegawai cafe memberikan tagihan. Dikarenakan uang mereka dibawa oleh LPP, maka salah satu dari mereka yakni HH membayar tagihan tersebut,"terang Kasat Reskrim.


Polres Samosir Tanggapi Video Pernyataan Wanita yang Mengaku Korban Penganiayaan

Kemudian, lanjut Edward,  HH bersama teman-temannya pergi ke kost LPP untuk meminta uang yang tadinya telah dikumpulkan. Karena merasa terganggu salah satu penghuni kost mengusir mereka. Setelah itu, HH dan AHS pulang dan meninggalkan JS dan EMN di seputaran kost tersebut. Tak berselang lama JS pun meninggalkan EMN sendiri. Saksi LPP yang berkomunikasi terakhir dengan korban EMN di tempat kost dimaksud. Dan kondisi EMN sudah  dalam kondisi mabuk, kemudian mengenderai sepeda motornya sendiri pulang  setelah berselang 20 menit, para saksi-saksi lainnya meninggalkan lokasi kos kos dimaksud.


"Dan akhirnya korban ditemukan warga dilokasi jl dr. hadrianus sinaga depan SMA N 1 Pangururan dengan posisi sepeda motor tergeletak dan rusak tanpa menggunakan helm, ditemukan ada ceceran darah, serta barang EMN berserakan.  Berdasarkan keterangan medis, EMN diketahui dalam pengaruh alkohol sesuai dengan laporan polisi laka lantas yang dilaporkkan ke Polres samosir tgl 23 Desember 2024," kata Edward.


Dikatakan Edward, Sat Reskrim  Polres Samosir saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Dongan. PS)

Komentar

Tampilkan

  • Polres Samosir Tanggapi Video Pernyataan Wanita yang Mengaku Korban Penganiayaan
  • 0

Terkini