
![]() |
PT.BPJ. Plaza Kuliner Deliserdang Ganti Rugi Tak Berdasar, Pelaku UMKM Akan Lanjut Mengadukan Ke- APH |
Deliserdang | buser-investigasi.com
Dua kali telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi ll DPRD Tingkat ll Deliserdang, yaitu antara Pihak Pengelola BUMD Plaza Kuliner PT.Bhineka Perkasa Jaya(BPJ), dengan pihak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terkait dengan permintaan ganti rugi materi : segala sesuatu yang menempati ruang dan memiliki massa, sedangkan in materi : sesuatu yang tidak terwujud, seperti perasaan, asa dan rasa dan karsa, ucap Suryani (41), penjajah Pecal, dan Elvi Kusnia (46) penjajah Nasi dan lontong Sayur, serta Agustinus Limbong ST (46) PT TKR/EO
![]() |
PT.BPJ. Plaza Kuliner Deliserdang Ganti Rugi Tak Berdasar, Pelaku UMKM Akan Lanjut Mengadukan Ke- APH |
Menyatakan bahwa kami sangat merasa di rugikan dengan penutupan sepihak " Wahana Pasar Malam" yang akan dilouncing tertanggal 12 Januari 2025, tetapi gagal beroperasi, karena adanya desakan oknum Pejabat Pemkab Deliserdang, supaya wahana pasar malam tersebut jangan dioperasi, ujar mereka bertiga perwakilan dari Pelaku UMKM dilokasi Plaza Kuliner, yang terletak di Jalan Negara Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Selasa 11 Februari 2025
Sambung Suryani, dan Elvi Kusnia, serta Agustinus Limbong ST, atas penutupan wahana " Pasar Malam" tersebut kami mengalami kerugian cetus ketiga orang perwakilan dari pelaku UMKM plaza kuliner kepada Wartawan
![]() |
PT.BPJ. Plaza Kuliner Deliserdang Ganti Rugi Tak Berdasar, Pelaku UMKM Akan Lanjut Mengadukan Ke- APH |
Lanjut cetus mereka bertiga mengapa ketika pihak Wahana Pasar Malam, di perintahkan untuk menghentikan operasi Pasar malam tersebut oleh pihak PT.BPJ, langsung di berikan kan ganti ruginya, senilai Rp.20 juta, dengan bahasa sebagai ganti transfort untuk pihak pengelola wahana pasar malam tersebut, sedangkan kami pelaku UMKM yang telah jauh hari menyetok bahan baku makanan untuk di jajahkan saat pembukaan pasar malam tersebut tidak mendapatkan ganti rugi, pada hal pelaku UMKM Plaza Kuliner menyetorkan 10 persen dari hasil penjualan ke - pihak PT.BPJ, ungkap Agustinus Limbong ST, dan kami itu telah rugi ratusan juta
Coba Abang lihat situasi dan kondisi dari Plaza Kuliner ini, "hidup segan mati pun tak mau", sepi pengunjungnya, bagaimana kami pelaku UMKM Plaza Kuliner, bisa mengembalikan modal kami, sangat miris hati kami ini bang, bagaimana kami mau membalikan modal yang telah kami keluarkan untuk pembelian bahan baku makanan persiapan untuk menyonsong pembukaan pasar malam tersebut, ucap mereka bertiga dengan suara parau
Apabila permohonan ganti rugi yang telah kami ajukan ke Komisi ll DPRD Tingkat ll Deliserdang ini tidak jua teralisasi, pelaku UMKM Plaza Kuliner, akan melaporkan pihak PT.BPJ ke - Aparatur Pengak Hukum (APH), kata Agustinus Limbong
Ditempat terpisah dikonfirmasi kepada Direktur PT BPJ Taufik Ismail ST, menjelaskan bahwa tidak ada dasarnya kita itu untuk ganti kerugian pihak pelaku UMKM Plaza Kuliner tersebut, sebab belum ada perjanjian kerjasama antara kita selaku PT.BPJ pihak pengelola Plaza Kuliner dengan Pelaku UMKM plaza kuliner
Karena setiap rupiah yang di keluarkan oleh Perusahaan harus ada dasarnya, nantinya akan diaudit, pungkas Taufik Ismail ST
Ditempat terpisah dimintai tanggapannya terkait bagaimanakah hasil dari RDP di ruangan Komisi ll Deliserdang yang dipimpin oleh Ilham Pulungan, menyatakan nanti akan saya khabri bang terkait bagaimana hasilnya, sebab masih dalam proses, seru Ilham Pulungan
Menurut penuturan dari Indra Silaban, selayaknya pihak pengelola Plaza Kuliner PT.BPJ, agar segera memberikan ganti rugi materi dan imateri yang telah dialami oleh pihak pelaku UMKM plaza kuliner, sebab mereka itu juga turut berjuang dalam mempertahankan kelangsungan plaza kuliner, tutur Indra Silaban SH (ES)