
![]() |
Terkait Pengelola Plaza Kuliner Minta Ganti Rugi, Dirut PT.BPJ: Kontrak Kerjasama tak Ada, Setiap Rupiah yang Dikeluarkan akan Diaudit |
Deliserdang | buser-investigasi.com
Direktur Utama PT Bhinneka Perkasa Jaya (BPJ), Taufik Ismail ST, selaku bagian dari Pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Plaza Kuliner, menyatakan bahwa pihak pelaku Plaza Kuliner dan PT BPJ belum ada secara tertulis bentuk kontrak kerja sama, jadi mereka mau minta ganti kerugian apa hal itu tidak berdasar, ujar Taufik Ismail ST, kepada Wartawan, Kamis 13 Februari 2025
Lanjut Taufik Ismail, iya bang saya dengar informasi bahwa pihak pelaku Plaza Kuliner yang di wakili oleh Agustinus Limbong ST, saat di ruangan Komisi ll (dua) DRPD Tingkat ll Deliserdang, menyatakan hendak meminta ganti kerugian atas penutupan " wahana Pasar Malam" tertanggal 12 Januari kemarin, apa dasarnya pihak pelaku Plaza Kuliner hendak minta Gati kerugian, sedangkan kita saja belum ada kontrak kerja sama, yaitu antara PT.BPJ, dengan Pelaku Plaza Kuliner tersebut, cetus Taufik
![]() |
Terkait Pengelola Plaza Kuliner Minta Ganti Rugi, Dirut PT.BPJ: Kontrak Kerjasama tak Ada, Setiap Rupiah yang Dikeluarkan akan Diaudit |
Sebab setiap rupiah yang dikeluarkan oleh Perusahaan PT.BPJ harus ada dasarnya, dan nanti kedepannya diaudit, pungkas Taufik Ismail ST
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Ketua Komisi ll DPRD Deliserdang, Ilham Pulungan, menyatakan nanti dari hasil perkembangan RDP ini saya beritahukan ke- Wartawan
Saat di jumpai perwakilan pihak pelaku UMKM Plaza Kuliner, Agustinus Limbong ST, Suryani (41), Eli Kusnia (46), menjelaskan dasar kami memohon ganti kerugian adalah didasari mengapa pihak pengelola wahana pasar malam diberikan ganti kerugiannya berkisar rp.20 juta
Sedangkan kami tidak...pada hal jauh hari sebelum terjadinya pembatalan operasional nya Pasar Malam tersebut kami telah menyetok puluhan juta bahan baku makanan diwarung warung plaza kuliner ucap Agustinus Limbong ST dan Suryani serta Elvi Kusnia (Es)