
![]() |
Tim Intel Korem 022/PT Berhasil menangkap Pengedar Narkoba Bersenjata Api Rakitan |
SIMALUNGUN | buser-investigasi.com
Tim Intel Korem 022/PT, Sabtu (8/2/2025) berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu - sabu berinisial BD (46).
BD warga Huta Mahai kecamatan Dolok Batu Nanggar kabupaten Simalungun berlangsung di kawasan Keramba Afdeling II, Desa Dolok Ilir kecamatan Dolok Merawan kabupaten Serdang Bedagai.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 pucuk pistol revolver, 3 butir peluru kaliber 9 mm, 6 butir amunisi revolver, narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,68 gram, uang tunai sebesar Rp 2.170.000, 1 unit HP merk Realme, 1 buah tas pinggang, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet, serta 1 buah tapperwer berisi plastik klip.
Pengakuan BD, dalam menjual sabu-sabu tujuannya guna mendapatkan keuntungan pribadi.
Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
Dijelaskan, tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus itu. Meski demikian, jika ada informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Ditegaskannya, komitmen TNI dalam pemberantasan narkoba, TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diterapkan.
TNI terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Korem 022/PT serta akan terus memerangi penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika, terangnya.(dil)