-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

ART Curi Jam Majikan Seharga Rp 3 M Dijual Cuma Rp 550 Juta

Rabu, 26 Maret 2025, 00:56 WIB Last Updated 2025-03-25T17:56:47Z
ART Curi Jam Majikan Seharga Rp 3 M Dijual Cuma Rp 550 Juta

MEDAN | buser-investigasi.com

Seorang asisten rumah tangga bernama Isma Riyanti (31) mencuri jam tangan mewah Patek Philippe seharga Rp 3 miliar milik majikannya di Jakarta Selatan. Ia pun menjual jam tersebut seharga Rp 550 juta.


Atas perbuatannya Isma Riyanti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian tersebut. Isma merupakan warga Simpang Bolon, Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara.


Tak cuma mencuri dan menjual jam milik majikannya dia juga menggantinya dengan jam palsu yang mirip untuk mengelabui sang majikan.


"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, Selasa (25/3/2025).


Ia pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. "Sudah ditahan," imbuhnya.


Pelaku ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/3) usai dilaporkan oleh majikannya karena mencuri jam tangan mewah tersebut.


"Setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui telah mencuri jam tangan merek Patek Philippe seharga Rp 3 miliar di tempat korban menyimpan dan ditukar dengan yang palsu," jelasnya.


Ismi juga sudah menjual jam tersebut seharga jauh lebih murah dari aslinya. Jam itu dia jual senilai Rp 550 juta.

"(Harga) jam Rp 3 miliar. Dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Senin (24/3).


Pemilik jam awalnya tak menyadari jamnya telah dicuri dan diganti dengan jam palsu. Ia baru sadar belakangan saat melihat kembali jam yang ada ditempat penyimpanan.


"Yang bersangkutan ada kesempatan menukar atau mengganti jam yang asli dengan jam yang palsu, sehingga dengan cara tersebut pelaku mengelabui korban sehingga korban tidak langsung sadar. Tapi setelah dilihat oleh korban ternyata jam atau barang tersebut diganti oleh pelaku dan disadari oleh korban," paparnya. (*/dt)

Komentar

Tampilkan

  • ART Curi Jam Majikan Seharga Rp 3 M Dijual Cuma Rp 550 Juta
  • 0

Terkini

Topik Populer