-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Keluarga Besar buser-investigasi.com

Keluarga Besar buser-investigasi.com

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

BPK Temukan Dinas Pendidikan Belum Bayar PPh: Kapan Akuntabilitasnya?

Gimson Sitanggang, SE
Senin, 24 Maret 2025, 16:30 WIB Last Updated 2025-03-24T09:30:13Z

 

BPK Temukan Dinas Pendidikan Belum Bayar PPh: Kapan Akuntabilitasnya?



Deliserdang | buser-investigasi.com

Baru-baru ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan bahwa Dinas Pendidikan belum membayar Pajak Penghasilan (PPh). Temuan ini sangat mencemaskan dan memprihatinkan, karena menunjukkan bahwa masih ada kelemahan dalam pengelolaan keuangan negara.



Diketahui, bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan Nomor 154.B/S/XVIII.MDN/05/2024 tanggal 22 Mei 2024.

Dalam laporan tersebut, bendahara sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang belum melakukan penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp. 487.550.116,91 ke kas negara.



Pertanyaan yang harus dijawab adalah, kapan akuntabilitasnya? Bagaimana mungkin Dinas Pendidikan yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana pendidikan belum membayar PPh? Ini menunjukkan bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengelolaan keuangan negara yang memungkinkan ketidakpatuhan terhadap peraturan perpajakan.



Sementara sekretaris dinas pendidikan kabupaten Deli Serdang Yusnaldi, dengan sikap bungkamnya tidak merespon konfirmasi terkait belum setor pajak PPN, oleh media Senin (24/3)



Pemerintah kabupaten Deli Serdang harus bertindak cepat dan tegas untuk mengatasi masalah ini. Mereka harus memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam ketidakpatuhan PPh dihukum dan diwajibkan membayar PPh yang belum dibayarkan. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa depan.



Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Deli Serdang Hasan Basri Siregar mengatakan, kita tidak dapat terus-menerus membiarkan ketidakpatuhan PPh terjadi tanpa ada tindakan yang tegas dan efektif. Kita harus memastikan bahwa keuangan negara dikelola dengan transparan dan akuntabel, dan bahwa semua pihak yang terlibat dalam ketidakpatuhan PPh dihukum dan diwajibkan membayar PPh yang belum dibayarkan.



Oleh karena itu,harapkannya kedepan pemerintah kabupaten Deli Serdang harus bertindak lebih cepat dan tegas, dalam mengatasi masalah ketidakpatuhan PPh di Dinas Pendidikan dan memastikan bahwa keuangan negara dikelola dengan transparan dan akuntabel. ( SR) 

Komentar

Tampilkan

  • BPK Temukan Dinas Pendidikan Belum Bayar PPh: Kapan Akuntabilitasnya?
  • 0

Terkini

Topik Populer