
![]() |
Disbudporapar Deliserdang Digeledah Kejari Deliserdang Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Biasa Altet, Pelatih, POPP SU 2024 |
Deli-Serdang l buser-investigasi.com
Berdasarkan surat perintah pengeledahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli-Serdang nomor : Print- 682/1.2.14/Fd.1/03/2025, dan surat penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor : 80/PenPidSus- GLD/25/PN.L.BP, tertanggal sama 10 Maret 2025, pihak dari Kepala Seksi Intel dan Kepala Seksi Pidana Khusus untuk melakukan penggeledahan mengumpulkan barang bukti atau berkas yang berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan Dinas biasa Atlet, Pelatih, serta pemantauan pekan olah raga pelajar propinsi Sumatera Utara (Propsu) dan perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Belanja Penghargaan atas prestasi altet pekan pra-olimpiade Nasional (Peparnas) pada Kantor Dinas Pemuda Olah Raga, Budaya dan Pariwisata (Disbudporapar) Deliserdang, ungkap KKasi Intel Kejari Deli-Serdang, Boy Amali SH.MH, kepada Wartawan, Rabu, 13 Maret 2025
![]() |
Selanjutnya Boy menjelaskan bahwa saat ini kita masih mengajukan pertanyaan nya- pertanyaan kepada saksi-saksi yang telah kita panggil, Untuk di mintai keterangannya
Jadi untuk apa perkembangan lebih lanjut nanti kita Kabari.ujar Boy
Ditempat terpisah disoalkan kepada Kepala Disbudporapar Deli-Serdang, Ismail, membenarkan bahwa Kantornya Digeledah oleh pihak Kejari Deli-Serdang, Selasa 12 Maret 2025, Pagi.
Terkait kerugian Negara masih dalam penghitungan Tim Ahli Kejari Deli- Sedang, tutup Boy Amali SH.MH, menyudai pembicaraannya. (ES)