
![]() |
Dua Pelaku Polisi Gadungan Ditangkap Gegara Pengakuan Istri |
MEDAN | buser-investigasi.com
Dua pelaku polisi gadungan, Syafrizal Ripai dan Arry Prastian berhasil ditangkap polisi karena keterangan masing-masing istrinya.
Penangkapan itu berawal saat polisi mendapat informasi bahwa istri kedua pelaku sedang mengadakan buka bersama (bukber) di salah satu warung Jalan Adam Malik, Minggu (16/3/2025).
Dari informasi itu, polisi melakukan pemantauan dan membuntuti keduanya hingga ke rumah. Tiba di rumah, polisi didampingi Kepling melakukan penggeledahan di rumah untuk mencari kedua pelaku, Syafrizal Ripai dan Arry Prastian.
"Dari rumah kedua pelaku kami temukan barang bukti kunci sepeda motor dan casing handphone milik korban," ucap AKBP Taryono Raharja, Senin (17/3/2025).
Polisi melakukan interogasi terhadap masing-masing istri pelaku. Hasilnya, keduanya mengaku suami mereka berada di kawasan Kutalimbaru.
"Kita langsung ke lokasi yang disebutkan dan menangkap pelaku Syafrizal. Dari keterangan Syafrizal kita kembangkan dan menangkap pelaku Arry di Jalan HM Said," ujarnya. (*/sr)