-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

Kades Sei Tuan & Anteknya Diduga Serobot Tanah Syamsuri, di Bagan Serdang Pantai Labu

Kamis, 20 Maret 2025, 02:00 WIB Last Updated 2025-03-19T19:00:43Z
Kades Sei Tuan & Anteknya Diduga Serobot Tanah Syamsuri, di Bagan Serdang Pantai Labu

MEDAN | buser-investigasi.com

Kepala Desa (Kades) Sei Tuan, Parningotan Marbun beserta jajarannya diduga menyerobot tanah milik Syamsuri di Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Selasa (18/3/2025).


Hal tersebut diketahui saat penasehat hukum Syamsuri, Risnawati Nasution SH datang bersama David dan Hendra selaku ahli waris Syamsuri datang ke lokasi tanah milik Syamsuri. Di sana, mereka mendapati ada spanduk bertuliskan 'Dilarang Masuk, Areal Pertanian Milik Masyarakat Desa Sei Tuan'. Melihat itu, David dan Hendra langsung mencabut spanduk tersebut.


Pantauan wartawan di lokasi, terlihat pemilik lahan menurunkan alat berat (excavator), pasang plank kepemilikan, mencabut spanduk yang terpasang tanpa seizin pemilik, dan merobohkan posko warga yang dibuat tanpa izin pemilik.


Tampak plank di lahan milik Pak Syamsuri bertuliskan "Tanah/Lahan Ini Milik Syamsuri (Asuk) Ahli Waris David dan Hendra Dalam Pengawasan Kuasa Hukum Risnawati Nasution, SH, CPM & Partners Hp 0812-6434-2458/0812-6022-1029 Dilarang Masuk Tanpa Izin".


Syamsuri melalui kuasa hukumnya Risnawati Nasution, SH menyampaikan bahwa SKT dan Akta Notaris lengkap lahan dimiliki oleh Syamsuri. "SKT dan Akta Notaris lengkap punya Pak Syamsuri,"tegasnya.


Risna meminta Kepala Desa Sei Tuan, Bapak Parningotan Marbun untuk mengklarifikasi terkait surat SKT di Tahun 2018, dasar dikeluarkannya SKT itu perlu dipertanyakan. "Kades Sei Tuan klarifikasi surat SKT Tahun 2018, karena dasar mengeluarkan surat itu apa,"jelasnya.


Lanjut Risna, Kades Sei Tuan, Sekdes Sei Tuan, dan Lamser Nainggolan sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan dugaan penyerobotan lahan milik Syamsuri.


"Kades Sei Tuan, Sekdes Sei Tuan, dan Lamser Nainggolan sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan dugaan penyerobotan lahan milik Syamsuri,"tutupnya


Kades Bagan Serdang, Imran saat hadir di lokasi lahan menyampaikan bahwa lahan ini milik Syamsuri (Asuk) ahli waris David dan Hendra. "Lahan milik Pak Syamsuri ahli waris David dan Hendra,"tegasnya.


Tambah Imran yang sering disapa Boim menjelaskan lahan ini sudah ada dari dulu dan dikuasai oleh Syamsuri, warga sekitar juga mengakuinya. Lahan ini juga sebenarnya berada di Desa Bagan Serdang, bukan Desa Sei Tuan.


"Lahan ini sudah ada dari dulu dan dikuasai oleh Syamsuri, warga sekitar juga mengakuinya. Lahan ini juga sebenarnya berada di Desa Bagan Serdang, bukan Desa Sei Tuan,"jelasnya. (red)

Komentar

Tampilkan

  • Kades Sei Tuan & Anteknya Diduga Serobot Tanah Syamsuri, di Bagan Serdang Pantai Labu
  • 0

Terkini

Topik Populer