
![]() |
Panik Saat Hendak Ditangkap Polisi Maling di Madina Nyebur ke Sumur |
MADINA | buser-investigasi.com
DEDE Yusup alias Cok Lun nekat menceburkan dirinya ke dalam sumur. Pencuri hape dan perhiasan ini panik saat akan ditangkap polisi.
"Pelaku sembunyi di dalam sumur aktif berisi air. (Pelaku) tahu petugas kami masuk kampung, langsung bersembunyi dia," kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, Rabu (26/3/2025).
Arie mengatakan peristiwa itu berawal pada 13 Maret 2025 di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara. Saat itu, pelaku menyelinap masuk ke rumah warga yang tengah kosong dan mencuri handphone serta perhiasan dari perak seberat 5 gram.
Lalu, pada 20 Maret 2025, pelaku kembali melancarkan aksinya di rumah tersebut. Namun, aksi pelaku itu dipergoki korban Ahmad Riyadi Nasution. "Korban pas datang, melihat pelaku sedang mencongkel jendela," jelasnya.
Akibatnya, korban dan pelaku terlibat perkelahian. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka lebam di tangannya. Korban pun membuat laporan ke Polres Madina atas kasus pencurian dan penganiayaan itu.
Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut dan mencari pelaku di sekitaran rumahnya, tetapi tidak ditemukan. Pada akhirnya, pelaku ditemukan bersembunyi di sumur salah satu rumah kosong di daerah tersebut, Jumat (21/3) sore. Setelah mendapati pelaku, petugas kepolisian menyuruh pelaku untuk naik.
"Tim opsnal langsung menyuruh agar naik ke atas dan memboyong pelaku ke Mapolres Madina. Ketika ditangkap, pelaku juga mengelabui petugas dengan menyebutkan namanya Andi, bukan Dede," kata Arie.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku juga mencuri di sejumlah lokasi lainnya. Arie menyebut pelaku merupakan pecandu narkoba.
"Tersangka sudah sering melakukan pencurian, sehingga masyarakat setempat resah. Tersangka juga pernah mencuri di kantin Pengadilan Negeri Madina dan sejumlah lokasi lainnya di Mompang. Pelaku melakukan aksi pencurian akibat sudah candu narkoba. Ketika dia tidak memegang uang, maka dia memilih mencuri barang berharga di Mompang Julu untuk membeli narkoba jenis sabu dan ganja," pungkasnya. (*)