
![]() |
Sukamto, Soalkan Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Namorambe TA.2024 |
Deli- Serdang l buser- investigasi.com
Menurut keterangan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Peduli Lingkungan Masyarakat Sumatera Utara, Sukamto, menjelaskan sangat miris melihat dari Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan (LPJK) Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, yang terdapat pada tahun anggaran tahun 2024 silam, ucap Sukamto kepada Wartawan di lingkup Pemkab Deliserdang, Senin, 17 Maret 2025
Selanjutnya Sukamto menegaskan, cobalah abngda kroscek ke- SMA Negeri 1 Namorambe, tersebut, apa saja pekerjaan fisik yang telah dikerjakan pada tahap l (satu) dan tahap ll (dua) di Sekolah tersebut, ujar Sukamto
Sebab jelas terterah didalam LPJK Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Namorambe tersebut, yaitu salah satu diantaranya yang berbunyi " Pemeliharaan Sarana dan Prasarana" bila di total tahap l dan ll - nya, berjumlah rp.455.676.596 (empat ratus juta lima puluh lima juta enam ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus sembilan puluh enam rupiah)
Soal Sukamto, apa saja fisik gedung bangunan yang telah dilakukan pemeliharaan sarana dan prasarana- nya
Ditempat terpisah saat di konfirmasi Kepsek SMA Negeri 1 Namorambe, inisial "AA" melalui Handphone Android pribadinya bernomor 08136051XXXX, tidak bersedia menjawab, serta di kirimkan pesan singkat ke- Wasshap pribadinya pun tidak dibalas
Serta coba juga di konfirmasi kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Sumut SMA sederajat Yafizham, pun tidak memberikan reaksi, walau pun pesan singkat telah dikirimkan ke - Wasshap pribadinya. (SR)