
![]() |
Terekam CCTV Saat Beraksi, Pencuri Tablet di Kafe Ez Coffee Diciduk Polisi |
SERGAI | buser-investigasi.com
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul mengamankan seorang pria berinisial MHB alias N (38) karena terlibat kasus pencurian tablet di Kafe EZ Coffee.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (14/2/2025) sekira jam 22.00 WIB. Kejadian bermula saat salah satu karyawan, Fikri (20) hendak mengganti musik menggunakan tablet Samsung A7 yang biasa diletakkan di dekat meja kasir. Namun, ia mendapati tablet tersebut telah hilang.
Setelah dilakukan pengecekan CCTV, terlihat seorang pria masuk melalui jendela samping kafe dan mengambil tablet beserta satu kotak rokok elektrik sebelum melarikan diri melalui jalur yang sama. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Dolok Masihul.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV, polisi mendapatkan informasi bahwa M H B Als. N telah kembali ke rumahnya setelah sempat menghilang. Pada Rabu (12/3/2025) sekira jam 21.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Qory Siregar, SH, langsung bergerak menuju rumah tersangka.
Setelah berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di dalam kamar. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku mengungkapkan bahwa barang curian telah dijual kepada seseorang melalui perantara yang masih dalam pencarian.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, Kamis (13/3) membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pihak lain yang terlibat dalam penjualan barang hasil curian. (*/Rs)