
![]() |
Buat Bayar Utang Pinjol Pria di Binjai Bikin Laporan Palsu Ngaku Dibegal |
BINJAI | buser-investigasi.com
Seorang pria bernama Boy Sandi (26) membuat laporan palsu ke Polsek Binjai, Sumatera Utara (Sumut) dengan mengaku sebagai korban begal dan kehilangan sepeda motor. Setelah diselidiki, motor itu ternyata dijualnya untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).
Kasat Reskrim Polres Binjai Iptu Rino Heriyanto mengatakan awalnya Boy datang ke Polsek Binjai bersama orangtuanya pada Minggu (6/4/2025) pagi. Saat itu, Boy mengaku dibegal di Jalan Tandem Hilir-Bulu Cina Dusun 8 Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/4) sekira jam 23.20 WIB. Boy mengaku sepeda motor Honda CBR-nya turut dirampas.
"Boy mengaku terjadi begal terhadap dirinya pada saat dia pulang dari Binjai. Sesampainya di TKP, datang dari arah belakang tiga sepeda motor memepet dan membuat dia langsung berhenti," kata Rino, Selasa (8/4).
Lalu, Boy mengaku salah seorang pelaku naik ke sepeda motornya dari belakang dan langsung menodongkan suatu benda ke punggungnya. Pada saat yang bersamaan, Boy menyebut orang-orang tersebut mengambil dompetnya.
"Selanjutnya, korban disuruh turun dari sepeda motor, karena merasa takut korban langsung menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pelaku," jelasnya.
Rino menyebut pihaknya pun melakukan konseling terkait laporan Boy tersebut. Namun, saat konseling ditemukan banyak kejanggalan dari keterangan Boy.
Lalu, petugas pun mengecek ke TKP. Lalu, petugas kembali curiga karena reka ulang yang diperagakan Boy banyak kejanggalan. Petugas sempat menanyakan soal kejanggalan-kejanggalan itu kepada Boy, tetapi dia tetap bersikeras menjadi korban begal.
"Dari reka ulang yang disampaikan oleh korban terdapat kejanggalan dan terlihat kebohongan oleh korban pada saat setelah kejadian korban mengaku langsung pulang, tidak singgah di bawah terowongan tol yang pada saat kejadian ramai warga ngumpul, terowongan tol tersebut yang berjarak sekitar 80 meter dari TKP. Setelah menemukan adanya kejanggalan tersebut, Boy masih tetap mengaku bahwa kejadian tersebut ada," kata Rino.
Kemudian, petugas melakukan pendalaman dan menemukan transaksi pembayaran tunggakan sepeda motor Nmax ke leasing BAF sebesar Rp 1.969.000. Transaksi pembayaran tersebut dilakukan pada Sabtu (5/4) sekira jam 21.30 WIB.
Usai mendapatkan bukti tersebut, Boy tidak lagi bisa mengelak. Pada akhirnya, dia mengakui bahwa pembegalan tersebut tidak ada.
Dari hasil pemeriksaan, kata Rino, motor tersebut telah dijual Boy lewat marketplace. Lalu, Boy bertemu pembelinya di Warkop Cakra depan Toko Mahkota Binjai pada Sabtu sekira jam 20.30 WIB. Motor itu dijual seharga Rp 8,7 juta.
"Sepeda motor tersebut dijual denganharga Rp 8,7 juta. Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakannya untuk membayar leasing sepeda motor Nmax sebesar Rp 1.969.000, sisanya untuk bayar pinjol," sabutnya.
Untuk menghilangkan jejaknya, Boy membuang dompetnya di sungai Pasar 5 Desa Bulu Cina. Lalu, Boy pulang dari Warkop Cakra ke simpang Tandem dengan nail ojek online.
"Kemudian dari simpang Tandem ke Bulu Cina naik ojek pangkalan sampai ke Pasar 5 Bulu Cina. Dia lalu menelepon orang tuanya menyampaikan dia kena begal dan minta dijemput," pungkasnya. (*)