
![]() |
Diduga Jadi Lapak Sabung Ayam, Rumah Anggota DPRD Asahan Digerebek |
ASAHAN | buser-investigasi.com
Rumah anggota DPRD Asahan inisial P digerebek oleh petugas kepolisian. Penggerebekan itu diduga terkait judi sabung ayam.
Pantauan wartawan, Senin (21/4/2025), tampak warga ramai berada di lokasi. Perekam mengarahkan kameranya ke salah satu rumah yang diduga milik wakil rakyat tersebut.
Di depan rumah itu tampak ada beberapa truk. Selain itu, ada juga petugas kepolisian di lokasi. Menurut informasi, penggerebekan itu terjadi di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman.
"Kasus sabung ayam, lokasi di pekarangan rumah salah satu anggota DPRD Asahan," ujar warga.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar membenarkan rumah P digerebek terkait dugaan judi sabung ayam. Ghulam menyebut penggerebekan dilakukan, Minggu (20/4).
"Iya, (rumah P digerebek diduga soal sabung ayam), hari Minggu," kata Ghulam saat dikonfirmasi detikSumut.
Ghulam belum memerinci lebih jauh soal penggerebekan itu. Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu menyebut pihaknya masih mendalaminya.
2 Orang Ditetapkan Tersangka
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar menyebut ada delapan orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan, termasuk P, anggota DPRD Asahan. Dari total tersebut, sudah ada dua orang yang dijadikan tersangka.
"Yang sudah kita tetapkan tersangka baru dua, (kena pasal) 303, dua orang sementara yang terbukti dia ikut pemasang taruhan," kata Ghulam, Senin (21/4/2025).
Ghulam menyebut lokasi sabung ayam itu berada di areal rumah P. Saat ini, pihaknya masih mendalami keterlibatan P dalam kasus itu.
Sementara lima orang lainnya hanya sebagai penonton. Saat ini, kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan. Selain itu, pihak kepolisian masih menyelidiki bandar judi sabung ayam itu.
"Iya betul, di halaman belakang rumahnya. (Anggota) DPRD belum kita tetapkan tersangka," jelasnya. (*/hr)