
![]() |
Kantor Kepala Desa Laut Dendang |
Deliserdang | buser-investigasi.com
Dugaan ini mencuat setelah ditemukan kejanggalan dalam laporan pengeluaran anggaran Dana Desa yang bersumber dari Kementerian Desa.
Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran Dana Desa Laudendang untuk tahun 2024 mencapai Rp 1.095.686.000. Namun, sejumlah pengeluaran yang tercantum dalam laporan terlihat berulang dan mencurigakan.
Beberapa warga menyatakan kekecewaannya dan mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, serta Polda Sumatera Utara segera mengusut tuntas kasus ini.
Adapun rincian anggaran yang menjadi sorotan meliputi alokasi untuk keadaan mendesak, penyelenggaraan posyandu, pembangunan sarana desa, hingga penyelenggaraan festival desa. Beberapa alokasi dana terlihat berulang dengan nominal yang sama, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya dugaan praktik korupsi.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan dan memeriksa penggunaan anggaran ini. Pembangunan di desa kami banyak yang tidak terealisasi, padahal anggaran sudah dicairkan.” Pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Laudendang Supriadi Kecamatan Percut Seituan. belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Media yang ditunjuk oleh Kementerian Desa untuk melakukan konfirmasi juga belum mendapatkan jawaban dari pihak terkait.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat. Warga berharap agar pihak berwenang dapat segera mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan.(Red)