-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

Parkir Sistem Barcode Kerap Ribut, Jukir Paksa Warga Bayar Tunai

Selasa, 08 April 2025, 00:24 WIB Last Updated 2025-04-07T17:24:53Z

Parkir Sistem Barcode Kerap Ribut, Jukir Paksa Warga Bayar Tunai

MEDAN | buser-investigasi.com

Masalah penyerapan pendapatan daerah di sektor parkir Kota Medan tak berjalan mulus ditangani Dinas Perhubungan.


Sistem pembayaran parkir tepi jalan saat ini menggunakan dua metode, yakni sistem konvensional (tunai) dan parkir berlangganan (barcode) meresahkan masyarakat.


Beberapa waktu lalu viral warga yang berseteru dengan juru parkir (jukir) karena ditolak membayar dengan sistem barcode.


Kejadian ini terjadi di Jalan Surayaba Medan yang viral hingga berujung penindakan dari Dinas Perhubungan.


Warga yang sudah membayar barcode parkir di depan tetap dipaksa oleh jukir membayar parkir tunai.


Akibat warga kerap cekcok di jalanan dengan jukir, bahkan hingga terjadi kontak fisik perseteruan.


Terkait hal ini, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menanggapi pembayaran uang parkir dengan menggunakan sistem barcode yang tak jarang menimbulkan keributan, dan videonya diunggah di media sosial.


“Saat ini kita memakai dua metode pembayaran. (Selain sistem tunai) Saya pastikan (sistem) barcode itu berlaku untuk parkir tepi jalan,” tutur Kabid Parkir (Dishub) Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis, Senin (7/4/2025).


Nikmal membenarkan, bahwa praktik di lapangan memang masih ada beberapa Juru Parkir (jukir) yang menolak pembayaran dengan sistem barcode, sehingga kerap menimbulkan keributan dengan warga.


“Kalau sosialisasi terus kita sampaikan pada perusahan yang ada untuk memberi pengerahan kepada jukirnya. Namun penolakan itu selalu terjadi di jukir, makanya ada beberapa jukir yang kita tindak dan amankan," ujarnya.


Belakangan, kata Nikmal, terhitung mulai dari Lebaran sampai dengan sekarang, sudah ada sekitar 4 orang Jukir yang ditindak karena menolak sistem barcode.


Dengan banyaknya jumlah jukir di Kota Medan, Nikmal mengaku bahwa pihaknya juga kesulitan dalam melakukan pengawasan di lapangan.


“Terkadang kita plot anggota di beberapa lokasi, ternyata di lokasi lain pula yang ribut. Karena jukir di Kota Medan ini jumlahnya lebih dari 2.000 orang," katanya.


Untuk lebih efisien, lanjut Nikmal, masyarakat bisa membuat pengaduan dengan menghubungi nomor layanan 082276327452 atau Instagram dishub_medan.


"Silahkan adukan pasti kami tindaklanjuti,” ucapnya.


Disinggung sampai kapan sistem barcode berlaku, Nikmal mengaku bahwa sampai saat ini belum ada kepastian apakah kebijakan ini dilanjutkan.


“Kita juga masih menunggu arahan, yang jelas sampai saat ini kita masih terus menjual barcode. Dan di bulan Februari 2025 juga masih ada masyarakat yang membeli barcode,” katanya.


Saat itu, Nikmal mengimbau kepada perusahaan pengelola parkir dan Jukir yang ada di Kota Medan untuk mematuhi aturan yang berlaku saat ini.


“Masyarakat yang sudah membayar parkir selama satu tahun (barcode) pasti tidak terima ketika dikutip retribusi saat menggunakan parkir tepi jalan. Hal seperti itu yang sering jadi pemicu keributan. Jadi kami harap para Jukir bisa paham dengan sistem barcode ini,” tuturnya mengakhiri. (tr)

Komentar

Tampilkan

  • Parkir Sistem Barcode Kerap Ribut, Jukir Paksa Warga Bayar Tunai
  • 0

Terkini

Topik Populer