
![]() |
Polres Binjai Grebek Bandar Sabu di Hamparan Perak |
Binjai | buser-investigasi.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali mencetak prestasi dengan menggulung dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi penggerebekan yang digelar Selasa malam, 22 April 2025, di Dusun VI Saudara, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua tersangka, S .E (34) dan AAC(35), ditangkap bersama barang bukti sembilan paket sabu siap edar. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Binji AKP Samsul Bahri,SE.MH melalui Ipda Eddy Supratman usai menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu di dalam tas sandang milik Surya, sementara satu paket lainnya berada di tangan Ahd. Selain itu, turut diamankan seorang pria bernama AS yang berada di sekitar lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Dari pengakuan para tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Ed yang kerap beroperasi di sekitar Tugu Rambutan, Kecamatan Binjai Utara. Namun upaya pencarian terhadap sosok tersebut belum membuahkan hasil.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan guna menelusuri jaringan peredaran yang lebih besar. “Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, karena narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.
Barang bukti telah diamankan dan akan segera dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan. Penyidik juga tengah memeriksa saksi-saksi dan mendalami peran para tersangka sebelum melimpahkan perkara ini ke kejaksaan ,"Pungkasnya.(candra)