-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

IKLAN UCAPAN PELANTIKAN BUPATI DS

Selingkuh di Kos-kosan, Anggota KPU Digerebek

Kamis, 24 April 2025, 01:45 WIB Last Updated 2025-04-23T18:45:19Z
Selingkuh di Kos-kosan, Anggota KPU Digerebek

NIAS | buser-investigasi.com

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nias menetapkan status tersangka terhadap Firman Iman Daeli, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Barat, Selasa (22/4) sekira jam 10.30 WIB.


Penetapan tersangka dilakukan sejak sore hari ini, Rabu (23/4) setelah kemarin Firman digerebek istri sahnya lagi berduaan dengan seorang wanita berinisial KR (34) di sebuah kamar indekos.


Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea menjelaskan, selain Firman selingkuhannya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dipersangkakan Pasal 284 tentang perzinahan.


"Berdasarkan hasil penyidikan, sore tadi kami menetapkan tersangka terhadap keduanya,"kata 


Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea, Rabu (23/4).


Pengakuan anggota KPU Nias Barat kepada Polisi, ia sudah lebih dari setahun menjalin hubungan asmara dengan selingkuhan nya. Bahkan keduanya sudah berulang kali melakukan hubungan.


Namun demikian, Firman Iman Daeli dan selingkuhannya tidak ditahan karena ancaman hukumannya maksimal 9 bulan. Mereka dikenakan wajib lapor ke kantor Polisi sampai proses berkas perkara rampung.


"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya 9 bulan. Wajib lapor saja. Mereka menjalin hubungan lebih dari setahun."


Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Nias Barat bernama Firman Iman Daeli (38) digerebek istri sahnya di dalam sebuah kamar indekos dengan seorang wanita.


Ketika digrebek, anggota KPU aktif tersebut sedang berduaan di dalam kamar kos di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli. 


Kasi Humas Polres Nias Aipda M Motivasi Gea, menjelaskan penggerebekan berlangsung pada Selasa (22/4) sekira jam 10.30 WIB.


Saat penggerebekan personel Polisi turut mendampingi karena sebelumnya mereka mendapat laporan melalui call center 110, dugaan perselingkuhan.


Berdasarkan keterangan istri sah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Nias Barat bernama Firman Iman Daeli, selama ini ia curiga kalau suaminya berselingkuh dengan perempuan lain berinisial KR (34). 


"Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri dalam salah satu kamar kos tertutup pintunya," kata Kasi Humas Polres Nias Aipda M Motivasi Gea, Rabu (23/4).


Setelah digerebek, Firman dan selingkuhannya dibawa ke Polres Nias guna pemeriksaan lebih lanjut. 


Sedangkan istri sah Firman langsung membuat laporan resmi ke Polres Nias, dugaan perzinahan.(trn)

Komentar

Tampilkan

  • Selingkuh di Kos-kosan, Anggota KPU Digerebek
  • 0

Terkini